Dilaporkan Penggelapan Motor, Ternyata Pemuda Ini Pernah Curanmor Juga

Konten Media Partner
16 September 2019 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Ar (23) saat diamankan di Polsek Palu Timur. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Ar (23) saat diamankan di Polsek Palu Timur. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pemuda berinisial Ar (23) warga Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, akhirnya harus menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Satuan Reserse Kriminal Polsek Palu Barat karena diduga telah melakukan beberapa aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Palu Barat.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun media ini, awalnya pemuda Ar diamankan pada Sabtu (14/9) oleh Sub Unit Buser Palu Timur di salah satu wilayah Kota Palu.
Ar diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa pemuda ini telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik seorang perempuan bernama Ayu yang merupakan warga Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.
Namun setelah diamankan di Polsek Palu Timur dan dilakukan interogasi, menurut pengakuan Ar bahwa dirinya telah melakukan beberapa kali aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota Palu.
Saat dikonfirmasi PaluPoso, Senin (16/9), Kapolsek Palu Timur, AKP Lusi Setiawati membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Awalnya Ar dilaporkan masyarakat terkait penggelapan sepeda motor di wilayah Pantoloan, setelah diamankan di Polsek Palu Timur dan dilakukan interogasi Ar mengakui dirinya telah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di wilayah Kota Palu bersama temannya yang kini menjadi tersangka yang lebih dulu diamankan di Polsek Palu Barat berinisial Ft," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini tambahnya, barang bukti hasil penggelapan dan pencurian telah diamankan di Polsek Palu Barat.
"Setelah berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Palu Barat dan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kami sepenuhnya telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Polsek Palu Barat. Serta mengarahkan pelapor untuk membuat laporan polisi," kata Lusi.
Reporter: Arief