Dinas Kesehatan Palu Tingkatkan Pengawasan Setelah Temuan Boraks Bakso

Konten Media Partner
23 Desember 2019 9:24 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim BPOM melakukan pemeriksaan uji cepat pada sampling pangan yang dibeli di sejumlah pasar tradisional di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Foto: Lia/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Tim BPOM melakukan pemeriksaan uji cepat pada sampling pangan yang dibeli di sejumlah pasar tradisional di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Foto: Lia/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu mengimbau kepada masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, agar waspada dalam memilih makanan olahan di pasar.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr Husaema kepada PaluPoso, Senin (23/12), pasca temuan bakso sapi dan bakso ikan yang mengandung boraks.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BPOM dan kami sangat sayangkan masih ada penjual yang nakal,” ujar dr Husaema.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Kesehatan bersama BPOM akan melakukan penelusuran terhadap pedagang yang menjual makanan olahan dengan campuran boraks.
Meskipun belum diketahui hasil rapid test atau uji penegasan, Dinas Kesehatan akan ambil tindakan pengawasan ketat di pasar tradisional.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BPOM sembari menunggu hasil uji penegasannya,” kata dr Husaema.
Pengawasan parsel yang dilakukan BPOM di Jalan Gajahmada, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu. Foto: Lia/PaluPoso
Dijelaskannya, boraks termasuk bahan berbahaya dan membahayakan kesehatan tubuh jika dikonsumsi. Apalagi jangka konsumsinya secara terus menerus.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, konsumen harus lebih waspada dan cerdas dalam memilih makanan olahan. “Kasus penemuan seperti ini sebenarnya sudah jarang dan ini akan jadi perhatian kami untuk meningkatkan pengawasan,” jelasnya.
Selain memberikan sosialisasi tentang ciri makanan olahan yang mengandung bahan berbahaya, juga melakukan pengawasan dan investigasi langsung bersama dengan dinas terkait.
“Kami akan lakukan tindakan tegas jika memang penjual terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.