Dinkes Morowali Inspeksi Faskes PT IMIP Antisipasi Virus Corona

Konten Media Partner
29 Januari 2020 16:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inspeksi Dinkes Morowali di PT IMIP, Rabu (29/1). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Inspeksi Dinkes Morowali di PT IMIP, Rabu (29/1). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan setempat terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang tercatat mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
ADVERTISEMENT
Langkah tersebut dengan melakukan inspeksi langsung ke perusahaan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona yang kemungkinan ada yang terjangkit pada TKA tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali, Ashar Ma'ruf, usai melakukan inspeksi atau memeriksa berbagai fasilitas kesegaran di Klinik PT IMIP, Rabu (29/1), mengatakan dari hasil koordinasi dengan Klinik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), belum ada temuan pasien suspect Corona. Meski begitu, pihak Dinkes Morowali menegaskan agar Klinik PT IMIP tetap melakukan upaya antisipasi penyebaran virus tersebut.
"Tanggal 23 Januari 2020 kemarin, Bupati Morowali juga sudah mengeluarkan surat yang berisi instruksi kepada semua perusahaan yang mempekerjakan TKA, supaya melakukan MCU kemudian melakukan pemantauan terhadap para TKA, terutama karyawan dari luar yang baru datang," kata Ashar.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Senior Vice President PT IMIP, Slamet Victor Panggabean mengatakan dalam penanganan pencegahan Virus Corona, PT IMIP secara spesifik telah melakukan tindakan, di antaranya membentuk tim respon Virus Corona. Tim ini dikoordinir langsung oleh Klinik PT IMIP, yang di dalamnya termasuk tim medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Sulawesi Tengah yang telah berada di dalam kawasan industri PT IMIP sejak 26 Januari 2020 lalu.
Inspeksi Dinkes Morowali di PT IMIP, Rabu (29/1). Foto: Istimewa
Langkah berikutnya katanya, menutup akses keluar dan masuk kawasan industri PT IMIP bagi TKA yang berasal dari negara manapun. Baik yang melalui jalur darat, laut maupun udara. Hal tersebut efektif diberlakukan PT IMIP sejak 25 Januari 2020.
Kemudian, pihak manajemen PT IMIP juga telah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh karyawan tertanggal 25 Januari 2020 lalu tentang waspada penyebaran penyakit pneumonia berat yang tidak diketahui penyebabnya.
ADVERTISEMENT
"Di dalam surat itu, juga termuat tindakan preventif yang wajib dilakukan oleh seluruh karyawan sebagai langkah antisipasi," ujarnya.
PT IMIP juga lebih ketat terhadap keluar masuknya karyawan dari dan menuju kawasan industri PT IMIP dengan menerapkan mekanisme perizinan secara terpusat.
Selain itu, melakukan heat scanning (pemindaian panas) dan pemantauan terhadap TKA yang berada di dalam kawasan industri PT IMIP.
"PT IMIP juga telah menyiapkan rencana darurat yang salah satunya adalah menyediakan 37 unit ruang isolasi," kata Slamet.