Ditlantas Polda Sulteng Ganti Ribuan BPKB Hilang Saat Tsunami Palu

Konten Media Partner
2 Oktober 2019 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng saat memberikan keterangan pers terhadap media. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng saat memberikan keterangan pers terhadap media. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Ribuan Buku Pemilihan Kendaraan Bermotor (BPKB) baik roda dua maupun roda tiga yang hilang saat diterjang tsunami 28 September 2018, kini sudah bisa diambil di kantor Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng, Jalan Raja Moili, Kota Palu.
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Imam Setiawan mengatakan, pasca gempa bumi disusul tsunami, dan likuefakai 28 September 2018 kantor Ditlantas Polda Sulteng di Jalan Raja Moili ikut hancur. Selain kantor yang rusak beberapa fasilitas kantor, termasuk BPKB, khususnya BPKB kendaraan baru yang sedang diproses di Ditlantas ikut rusak dihantam tsunami.
"Kami harus bergerak dan bangkit, apalagi kami sebagai pelayan masyarakat. Makanya selain membuka kantor darurat pertama kami juga langsung membuka pelayanan kepolisian lalu lintas," kata Imam Setiawan, Rabu (2/10).
Begitu membuat kantor sementara dari bahan boks kontainer, bersama personel Ditlantas, Imam langsung mengarahkan personel untuk memulihkan atau mengembalikan data-data pemilik BPKB yang hilang saat diterjang tsunami dengan berkoordinasi dengan Korlantas.
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Foto: Istimewa
Begitu melakukan input data kembali dengan bersinergi dengan Korlantas melalui Server data-data pemilik BPKB yang hilang saat tsunami. "Kami bekerja maksimal dan alhamdulillah sesuai data yang ada pada kami, sekitar 16.000 BPKB yang hilang maupun yang rusak sudah rampung," urainya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu kata Iman Setiawan, saat ini bagi warga pemilik BPKB khususnya kendaraan baru yang pada saat bencana 28 September 2018 silam hilang saat diproses di Ditlantas sudah bisa mengambil BPKB.
"Silakan yang punya BPKB saat diurus diler dan sedang berproses di Ditlantas saat terjadi bencana sudah bisa mengambil di kantor Ditlantas Polda Sulteng Jalan Raja Moili atau ke Diler yang bersangkutan," ucapnya.
Reporter: Mallongi