DPD RI Akan Dorong Presiden Jokowi untuk Perpanjang Masa Rehab Rekon di Sulteng

Konten Media Partner
19 November 2020 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti melakukan rapat kerja di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (19/11). Foto: Rian/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti melakukan rapat kerja di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (19/11). Foto: Rian/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti melakukan rapat kerja di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (19/11).
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, Ketua DPD RI membahas tentang percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa, tsunami dan likuefaksi yang terjadi pada 28 September 2020 lalu di Kota Palu.
La Nyalla menjelaskan, persoalan yang terjadi saat ini adalah Intruksi Presiden (Inpres) tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana di Sulteng yang mulai berlaku pada 28 November 2018, akan berakhir pada 31 Desember 2020.
"Inpres tersebut berlaku sampai dengan 31 Desember 2020, berarti tersisa 1 bulan lebih," ujarnya.
Sementara target rehabilitasi dan rekonstruksi di Kota Palu serta wilayah yang terdampak bencana tersebut belum tuntas 100 persen.
"Sebagian target rehabilitasi dan rekonstruksi di Kota Palu dan wilayah terdampak lainnya belum mencapai 100 persen," ujarnya.
ADVERTISEMENT
La Nyalla mengatakan, melalui hasil kunjungan yang di masing-masing wilayah terdampak bencana, akan dilaporkan kepada Presiden RI, Joko Widodo termasuk Kota Palu.
Olehnya, ia berjanji, berdasarkan kondisi yang ditemui di lapangan, DPD RI akan mendorong Presiden Jokowi untuk segera memperpanjang, menyusul akan berakhirnya masa rehab dan rekon pasca bencana di Sulteng pada 31 Desember 2020.
"DPD RI akan mendorong presiden untuk memperpanjang masa rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Sulteng," jelasnya.
Adapun sasaran utamanya lanjutnya, adalah menormalisasi semua aspek kegiatan pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
"Kami juga mendorong rehabilitasi sebagai upaya pemerintah dan pemulihan semua aspek pelayanan publik sampai tingkat yang memadai," katanya. *** (Rian)