Dua Lelaki Paruh Baya di Sigi Sulteng Ditangkap saat Menggunakan Sabu

Konten Media Partner
13 September 2019 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu- sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sigi selama bulan Agustus hingga September di hadirkan saat konfrensi pers di Polres Sigi, Jumat (13/9). Foto: Arief/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu- sabu yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Sigi selama bulan Agustus hingga September di hadirkan saat konfrensi pers di Polres Sigi, Jumat (13/9). Foto: Arief/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Pengguna narkoba di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kini terlihat tak lagi memandang usia. Paruh bayapun kini juga menggunakan barang haram itu. Hal itu menyusul penangkapan 2 lelaki paruh baya pengguna narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng). Keduanya masing- masing berinisial Am (52) dan Es (59).
ADVERTISEMENT
Am adalah warga Desa Tuva, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi. Ia berhasil diamankan pihak Satreskrim Narkoba Polres Sigi pada Senin (9/9) di sekitaran rumahnya. Sedangkan Es adalah warga Desa Lempelero, Kecamatam Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi. Pria paruh baya ini berhasil diciduk anggota Satresnarkoba Polres Sigi pada Sabtu (7/9), di Desa Omu, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi.
Dari tangan kedua tersangka ini, petugas berhasil menyita beberapa gram barang bukti narkoba jenis sabu- sabu yang terbungkus dalam paketan plastik bening.
Beberapa paket serbuk kristal yang terbungkus plastik bening diduga narkoba jenis sabu- sabu yang berhasil diamankan dan digelar Satresnarkoba Polres Sigi, Jumat (13/9). Arief/PaluPoso
Melihat tingginya angka penguna narkoba di wilayah Kabupaten Sigi dan menyadari buruknya akibat yang ditimbulkan oleh bahaya narkoba, Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, melalui Satuan Narkoba telah melakukan upaya - upaya untuk mengantisipasinya.
Salah satunya dengan melakukan tindakan tegas berupa tindakan hukum penangkapan terhadap pelaku narkoba selama bulan September 2019.
ADVERTISEMENT
" Tindakan hukum ini kami harap mampu menimbulkan efek jera kepada pengguna terlebih bagi pengedar narkoba. Selain itu, kami berharap masyarakat Sigi dapat terus membangun sikap tegas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi masa depan masyarakat Kabupaten Sigi kedepannya," ujar Wawan.
Reporter: Mallongi