Gaji ASN di Poso Telat Dibayar

Konten Media Partner
22 Januari 2020 9:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Bupati Poso. Foto: Dok. PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Bupati Poso. Foto: Dok. PaluPoso
ADVERTISEMENT
Hingga Selasa tanggal 21 Januari 2020, ribuan aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, belum menerima haknya melalui gaji yang setiap bulan mereka terima. Hal tersebut diakui oleh beberapa pegawai Pemda Poso kepada PaluPoso, Selasa (21/1), namun meminta agar identitas mereka dirahasiakan karena berbagai pertimbangan.
ADVERTISEMENT
"Iya pak sampai tanggal begini kami pegawai di Poso belum terima gaji atau hak kami. Sementara kami harus membayar tagihan listrik, BPJS, keperluan anak dan rumah tangga. Ini sangat kami rasakan dan membuat kami resah," kata beberapa ASN Poso itu.
Mereka juga menyesalkan tahapan proses dan kinerja yang ada di Badan Keuangan dan Aset Daerah yang terkesan sangat lamban dalam memproses pencairan gaji tersebut.
"Kami menduga kemungkinan besar terlambatnya pembayaran gaji disebabkan oleh sebagian besar bendahara yang di organisasi perangkat daerah (OPD) diganti baru, sehingga memerlukan waktu penyesuaian dan proses pembelajaran sehingga berimbas pada terlambatnya pembayaran gaji," kata pegawai lainnya.
Bukan hanya itu, terlambatnya pembayaran gaji menurut sejumlah ASN Poso, kemungkinan besar gaji ASN tersebut diduga didepositokan di bank untuk keperluan Pilkada serentak.
ADVERTISEMENT
"Kami duga dana gaji ASN Poso dibungakan di bank untuk tujuan politik. Sebab dana gaji Pemkab Poso sangat besar, jika sebulan saja dibungakan, maka patut diduga bunganya saja bisa untuk dongkrak kebutuhan dalam pilkada tahun ini," ujar mereka.
Terkait dengan hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Poso Sukimin kepada PaluPoso melalui pesan WhatsApp membantah jika keterlambatan pembayaran gaji ASN karena dananya didepositokan di bank.
"Oh itu adalah fitnah, sebab tidak ada dalam praktiknya Bupati Poso memerintahkan hal seperti itu. Sekali lagi itu tudingan yang tidak mendasar dan keliru," kata Sukimin.
Ilustrasi ASN. Foto: Istimewa
Sukimin menegaskan keterlambatan pembayaran gaji ribuan ASN Poso pada bulan Januari tahun ini karena terlambatnya proses penyusunan daftar penggunaan anggaran (DPA) dari tiap-tiap OPD, sehingga juga berpengaruh pada proses permintaan pembayaran ke BKAD.
ADVERTISEMENT
"Kendalanya adalah terlambatnya penyusunan DPA dari sejumlah OPD, sehingga terlambat diproses di BKAD. Namun mulai kemarin, Senin (20/1), proses permintaan pembayaran gaji mulai diproses oleh keuangan dan dalam waktu dekat para bendahara gaji di OPD akan segera membayarkan gaji pegawai Pemkab Poso tersebut," kata mantan kepala BKD Poso itu.
Bendahara Pemda Poso ini juga mengakui jika ada kendala lain penyebab keterlambatan pembayaran gaji ASN karena sebagian besar bendahara gaji di organisasi perangkat daerah dimutasi atau diganti. Sehingga perlu penyesuaian dalam melakukan pekerjaan di tempat baru.
"Pergantian bendahara mulai dari sejumlah organisasi perangkat daerah termasuk di badan keuangan dan aset daerah, sehingga proses permintaan pembayaran dana gaji baru mulai diproses. Tapi sehari dua ke depan seluruh gaji ASN Poso akan segera dibayarkan sebab dananya memang ada," kata Sukimin.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso (Sekda) Yan E. Guluda kepada PaluPoso melalui pesan whatsApp mengakui jika ada beberapa OPD sejak hari Senin (20/1) telah melakukan pembayaran gaji.
"Iya memang kendalanya ada pada OPD yang terlambat menyusun DPA mereka sehingga terlambat pencairan gaji. Memang ada mutasi bendahara termasuk ada beberapa yang dipromosi dan ada juga yang bermasalah dan tidak maksimal bekerja terpaksa diganti. Intinya hal ini terjadi disebabkan OPD terlambat memasukkan DPA, jadi ini juga yang menyebabkan hal ini kelihatannya terlambat. Tapi gaji itu sedang terus berproses di keuangan dalam waktu dekat ini akan segera dibayarkan seluruhnya," kata Yan.
Terkait dengan tudingan dana gaji ASN diduga didepositkan untuk kebutuhan Pilkada, kata Sekda, hal itu adalah fitnah dan tidak benar.
ADVERTISEMENT
"Saya sekali lagi menegaskan dana gaji ASN Poso tidak didepositkan untuk kepentingan politik itu tidak benar," katanya, Rabu (22/1). (Edy)