Gerebek Kampung Narkoba di Palu, Polisi Sita 36 Paket Sabu-sabu Siap Edar
ADVERTISEMENT
Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu menggerebek lokasi yang diduga sering menjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lelemina, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu , Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (20/4). Puluhan paket narkoba itu diamankan dari tangan lima terduga pelaku.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, mengatakan, ke lima terduga pelaku berinisial RA (24), JA (28), SL (53), UT (30) dan EU (19). Penangkapan itu atas laporan dari warga.
"Ada laporan warga kalau di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, dicurigai terjadi transaksi jual beli dan pengguna sabu-sabu. Hasil penyelidikan, ada lima orang yang sering transaksi di lokasi itu," kata Kapolresta Palu saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).
Para terduga pelaku pun langsung digelandang ke Makopolresta Palu untuk diproses lebih lanjut.
Selain para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di tempat penangkapan. Barang bukti itu didapat dari pelaku RA yakni 12 paket plastik klip diduga sabu-sabu, timbangan digital, HP android dan kotak plastik warna putih.
ADVERTISEMENT
Kemudian di tangan pelaku SL ditemukan 21 paket plastik diduga sabu-sabu, satu pak plasik klip, timbangan, dompet, dan kotak warna oranye.
Kemudian pada pelaku UT ditemukan tiga paket plastik klip berisi sabu-sabu dan HP warna putih.
"Saat penangkapan pemilik barang bukti sabu-sabu, anggota juga mendapati terduga lainnya di TKP (lokasi kejadian perkara), sehingga turut diamankan," kata Kombes Pol Barliansyah. *(RK)