Gubernur Sulteng Bolehkan Parigi Moutong Sekolah Tatap Muka

Konten Media Partner
28 Agustus 2021 9:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang murid memberikan salam kepada guru saat mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Seorang murid memberikan salam kepada guru saat mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka pada hari pertama di SD Negeri Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Kabupaten Parigi Moutong adalah salah satu daerah yang disarankan oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran sekolah tatap muka dengan protokol kesehatan (Prokes) sangat ketat.
ADVERTISEMENT
Karena Parigi Moutong ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk pada fase PPKM Level 3.
"Untuk tiga daerah yaitu Kota Palu, Kabupaten Poso dan Kabupaten Banggai agar tidak melaksanakan sekolah tatap muka sampai daerah tersebut ditetapkan masuk kategori level 3, 2 dan 1," kata Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembukaan Sektor Pendidikan Selama PPKM secara virtual dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jumat (26/8), di ruang kerja Gubernur Sulteng.
Gubernur Sulteng menilai berdasarkan hasil kajian, bahwa sumber daya manusia (SDM) di Sulteng mengalami penurunan drastis akibat pelaksanaan pembelajaran secara daring khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu, utamanya di daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh jaringan telekomunikasi.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura. Foto: Humas Pemprov Sulteng
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB /2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK .01.08/Menkes/4242/2021 dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID -19, Gubernur Sulteng mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para bupati yang daerahnya masuk kategori PPKM Level 3 agar melaksanakan sekolah tatap muka dengan menerapkan prokes yang ketat.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sulteng juga menyampaikan agar kabupaten yang sudah kategori level 3 agar dapat mengambil kebijakan untuk menekan penularan COVID-19 di daerahnya agar bisa turun ke level 2 dan 1.
"Pelaksanaan Pembelajaran Sekolah Tatap Muka dilaksanakan dengan berpedoman terhadap Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, dan melaksanakan dengan baik Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021 dan 38 Tahun 202," ujarnya.