Gubernur Sulteng Harap Pj Bupati Morowali Utara Selesaikan Kisruh ASN

Konten Media Partner
14 April 2021 20:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Longki Djanggola melantik Kepala Biro Hukum, Yopie Morya Imannuel sebagai Pj Bupati Morowali Utara, Rabu siang (14/4), di ruang Polibu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Longki Djanggola melantik Kepala Biro Hukum, Yopie Morya Imannuel sebagai Pj Bupati Morowali Utara, Rabu siang (14/4), di ruang Polibu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pj Bupati Kabupaten Morowali Utara, Yopie Morya Imannuel telah dilantik oleh Gubernur Sulteng, Longki Djanggola, Rabu (14/4), di Ruang Polibu Sekretariat Kantor Gubernur Sulteng. Atas pelantikan tersebut Longki menitip pesan kepada Pj Bupati Morowali Utara.
ADVERTISEMENT
Pesan itu yakni Pj Bupati Morut, dapat menyelesaikan persoalan Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang terjadi di daerah tersebut.
“Semoga dengan Pj Bupati Yopie, bisa menyelesaikan masalah ASN yang ada di Morut,” demikian kata Longki kepada media ini, Rabu (14/4).
Longki menjelaskan, persoalan yang terjadi di Morowali Utara sebenarnya terletak pada Surat Keputusan (SK) Bupati Asrar yang menabrak semua aturan kepegawaian. Sehingga SK Bupati tersebut harus dibatalkan dan sudah mendapat rekomendasi dari Mendagri untuk membatalkannya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bagi ASN yang tidak puas, bisa menuntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB). Bila pembatalan tersebut dianggap tidak sah atau keberatan lain.
ADVERTISEMENT
"Rekomendasi Mendagri harus dilaksanakan oleh siapapun yang jadi Pj Bupati atau Bupati Definitif," ujarnya.
Longki pun menjelaskan kembali, SK Bupati Asrar abal-abal. Artinya tidak sesuai ketentuan dan menabrak Undang-undang Kepegawaian dan Peraturan lainnya. Oleh karena itu Mendagri merekomendasikan untuk dicabut.
Saat pelantikan, dalam sambutannya, Longki meminta agar setelah pelantikan itu, Pj Bupati Yopie segera ke Morut. Paling lambat besok.
Sementara itu Plh Bupati Morut, Musda Guntur, setelah dilantiknya Yopie menjadi Pj Bupati Morut, ia kembali ke jabatan awalnya, yakni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Morowali Utara.
Saat dihubungi, Musda Guntur menyampaikan harapannya kepada Pj Bupati Morut yang telah dilantik.
“Harapan saya agar jangan ragu dalam menjalankan amanah yang diberikan. Saya selaku Sekda dan seluruh perangkat daerah siap membantu dan mendukung untuk kelancaran tugas Pj Bupati," katanya.
ADVERTISEMENT
Musda pun mengingatkan saat ini yang menjadi tugas bersama berat dan mendesak yakni menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanggal 19 April.
"Semoga tetap berjalan, aman, damai dan lancar,” tutup Musda.
Di sisi lain, Mohamad Yamin, salah satu ASN Morut yang dibatalkan SK-nya oleh Plh Bupati Morut, Musda Guntur mengaku saat ini ASN yang tidak terima jabatan mereka dibatalkan sudah memasukkan gugatan di PTUN.
"Iya. Gugatannya sudah masuk," tulis Yamin.