Gubernur Sulteng Siap Teruskan Usulan PSBB Palu dan Donggala ke Kemenkes

Konten Media Partner
27 September 2020 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Foto: Dok. PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Foto: Dok. PaluPoso
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menyarankan daerah zona merah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Dua daerah yang dianggap rawan COVID-19 adalah Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
ADVERTISEMENT
“Kota Palu dan Kabupaten Donggala ini rawan ya,” kata Longki, pada Sabtu malam (26/9).
Ia mengatakan, semua rumah sakit rujukan pasien COVID-29 di Kota Palu sudah penuh. Termasuk rumah sakit darurat.
“Kita cari lokasi baru untuk rumah sakit darurat dan bisa merawat pasien COVID-19,” ujarnya.
Longki mengatakan, Kota Palu dan Kabupaten Sigi terjadi peningkatan kasus COVID-19. Kata dia, jika pengajuan PSBB diusulkan ke gubernur maka akan segera ditindaklanjuti untuk diteruskan ke Jakarta tujuan Menteri Kesehatan.
“Mudah-mudahan satu hari langsung turun persetujuan itu dan saya tidak akan menahan itu karena saya lihat sudah perlu untuk diusulkan. Kuncinya sama wali kota dan bupatinya,” katanya.
Tidak hanya itu, Longki juga mengakui beberap derah lain di Sulawesi Tengah yang patut diwaspadai mengingat jumlah terkonfirmasi positif yang bertambah.
ADVERTISEMENT
Ia berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan selama menjalani aktivitas di luar rumah.
“Tetap patuhi protokol kesehatan karena COVID-19 ini sangat berbahaya dan mengancam kita semua,” ujarnya.