Huntara Korban Bencana Sulteng di Segel, Ini Kata Pihak Pemkot Palu

Konten Media Partner
16 Mei 2019 21:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Huntara yang disegel oleh kontraktor di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Kamis, (16/5) Foto: Dok. PUPR
Kontraktor atasnama Rudi, menyegel satu unit hunian sementara atau huntara terdiri dari 12 bilik yang terletak di belakang lokasi Terminal Induk Mamboro, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, (16/5).
ADVERTISEMENT
Penyegelan tersebut dilakukan Rudi, sebagai bentuk protes kepada pihak BUMN yang belum membayarkan pekerjaan huntara yang telah diselesaikannya.
Ketua RT/RW 002/01, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Sudirman, membenarkan penyegelan huntara di wilayahnya.
Dia mengatakan, penyegelan itu dilakukan Rudi sebagai bentuk protes dan kekesalannya atas belum dibayarkan hasil kerjanya membuat huntara.
"Dana yang belum dibayarkan masih banyak tersisa, tapi yang bersangkutan tidak merincinya," katanya.
Sudirman mengatakan, penyegelan itu tidak begitu lama, sebab pihak PUPR datang dan melakukan negosiasi.
"Setelah ada kesepakatan dan opsi-opsi ditawarkan, saat itu juga penyegelan dibuka," ujarnya.
Huntara di Kelurahan Mamboro di Segel, korban bencana yang tinggal di huntara terpaksa kumpul barang, Kamis (16/5). Foto: Dok. PUPR.
Penanggung jawab huntara, Kementerian PUPR, Zulfikar mengatakan, terjadi penyegelan huntara tetapi alhamdulillah saat ini kami berhasil bernegosiasi dengan penyedia agar tidak melakukan penyegelan.
ADVERTISEMENT
"Dengan syarat permintaan mereka di lakukan percepatan pembayaran pembangunan huntara sebelum lebaran, karena ekonomi mereka juga harus tetap jalan," katanya.
Saat ini kata dia, pendanaan mereka maksimal di pembangunan tersebut tanpa ada kejelasan yang pasti kapan mereka di bayarkan.
Selain itu katanya, mereka menitipkan aspirasinya, agar disampaikan kepada pemerintah kota, khususnya dinas Sosial agar jadup mereka segera disalurkan.
Humas Pemkot Palu, Yohan, mengatakan, yang bertanggung jawab untuk pembangunan huntara tersebut sampai dengan selesai adalah BUMN yang bersangkutan, termasuk pembiayaannya.
Semua dana itu dikelola oleh pusat, melalui BUMN nya terhadap para kontraktor. "Dan hari ini yang perlu dikejar tanggungjawabnya adalah, tanggungjawab kementerian PUPR bersama BUMN yang ditunjuk untuk menangani pekerjaan tersebut," katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Yohan, tanggung jawab mereka itu bukan hanya membangun huntara saja, melainkan memenuhi kelengkapan sarana air bersih dan listriknya juga menjadi tanggung jawab pembiayaan mereka. "Dan itu sudah satu paket dalam pembiayaan setiap unit huntara," ujarnya.
Kontributor: Ikram