Ini 3 Daerah di Sulteng yang Belum Diperbolehkan Sekolah Tatap Muka
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Untuk 3 daerah, Kota Palu, Kabupaten Poso dan Banggai agar tidak melaksanakan sekolah tatap muka sampai daerah tersebut masuk kategori Level 3, 2 dan 1,” kata Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Jumat (27/8).
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembukaan Sektor Pendidikan selama PPKM tanggal 26 Agustus yang dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan.
Pada rapat koordinasi tersebut disampaikan, berdasarkan hasil kajian bahwa SDM akan mengalami penurunan drastis akibat pelaksanaan pembelajaran secara daring, khususnya masyarakat kita yang kurang mampu atau daerah-daerah yang tidak ada jaringan telekomunikasi.
Olehnya, Gubernur Sulteng menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi COVID-19, mengeluarkan surat kepada bupati yang daerahnya masuk kategori Level 3 agar melaksanakan Sekolah Tatap Muka.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB /2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK .01.08/Menkes /4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi COVID-19.
Gubernur Sulteng juga menyampaikan agar kabupaten yang sudah kategori level 3 agar dapat mengambil kebijakan dalam upaya menekan penularan COVID-19 di daerahnya supaya bisa terus turun ke level 2 dan 1.