Ini 9 Sasaran Prioritas Operasi Keselamatan Tinombala Polisi di Sulteng

Konten Media Partner
12 April 2021 16:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Polda Sulteng melalui Direktorat Lalu Lintas hari ini, Senin (12/4), memulai Operasi Kepolisian Keselamatan Tinombala-2021. Operasi akan digelar selama 14 hari di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah dimulai tanggal 12 hingga 25 April 2021.
ADVERTISEMENT
“Sasaran umum dalam operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan dalam mencegah terjadinya korban fatalitas laka lantas, mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan larangan mudik bagi masyarakat saat lebaran Idul Fitri 1442 H,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Polisi Kingkin Winisuda, selaku kepala Operasi (Kaops), Senin (12/4).
Operasi yang melibatkan 710 personel Polda Sulteng dan Polres jajaran katanya, ada 9 sasaran prioritas operasi keselamatan. Yaitu pengemudi kendaraan di bawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dua orang, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol/narkoba, melebihi kapasitas angkut, melebihi batas kecepatan maksimal serta larangan mudik lebaran tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Kingkin juga mengharapkan dengan adanya Operasi Kepolisian ini, selain masyarakat menjadi disiplin tertib berlalu lintas di jalan, serta dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayah Sulteng secara khusus dan di Indonesia pada umumnya.