Inspektorat Temukan Potensi Kerugian Negara di Dishub Poso

Konten Media Partner
2 Desember 2019 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Inspektorat Poso. Foto: Edy/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Inspektorat Poso. Foto: Edy/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Inspektorat Kabupaten Poso mengakui ada kerugian daerah atau negara pada proyek pembangunan tambatan perahu di Kelurahan Kayamanya, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, pada tahun anggaran 2017 yang dikerjakan oleh rekanan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Poso.
ADVERTISEMENT
"Kerugian negara ada, setelah kami melakukan pengecekan bersama dengan pihak intel kejaksaan negeri Poso, semuanya sesuai dengan rekomandasi kami ke sana, saat itu pelaksanaan proyek itu ada musibah alam sehingga seperti itu. Namun sudah kerugian itu telah dikembalikan sesuai dengan permintaan kejaksaan," kata Inspektur Abram Sigilipu kepada PaluPoso di ruang kerjanya, Senin (2/12).
Namun sejauh ini, Abram tidak memberikan berapa besaran nilai kerugian negara tersebut.
"Jumlah besaran kerugian daerah ada pada rekomendasi kami ke pihak Kejaksaan sesuai dengan permintaan audit kepada kami yang barusan diminta beberapa minggu lalu," katanya.
Kepala Inspektorat Poso, Abram Sigilipu. Foto: Edy/PaluPoso
Kepala Kejaksaan Negeri Poso, Farid Gunawan melalui pesan Whatsappnya Senin, (2/12) mengakui sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil audit jumlah kerugian negara atau daerah dari pihak Inspektorat Poso.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini inspektorat Poso belum mengirimkan hasil apa pun kepada kami," kata Farid.
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Poso mengatakan pihaknya sedang mendalami dan menyelidiki perkara dugaan korupsi proyek pembangunan beberapa tambatan perahu yang melekat di Dinas Perhubungan Poso yang bernilai miliaran rupiah tahun anggaran 2017. Bahkan Kajari memastikan kasus tersebut akan naik ke proses penyidikan.
"Kami pastikan kasus di Dishub Poso itu akan naik ke penyidikan. Kelanjutan perkaranya masih menunggu hasil audit jumlah kerugian negara atau daerah oleh pihak Inspektorat Poso," kata Farid.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Poso, Octavianus mengakui jika proyek tambatan perahu yang melekat di Dinas yang dipimpinnya tersebut pada tahun anggara 2017, ada beberapa buah di tempat berbeda. Dan, ia keberatan jika dikatakan semua proyek di dinas yang dipimpinnya bermasalah.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan pelaksanaan proyek tambatan perahu, kami telah diaudit oleh BPK-RI dan tidak terdapat temuan. Memang proyek di Kelurahan Kayamanya itu roboh akibat dihantam banjir. Dan hal itu telah ada keterangan dari BMKG Sulteng jika saat itu adalah memang musim penghujan," kata Octavianus.
Edy