Istri Terduga Teroris Merasa Dilecehkan saat Penggerebekan Suaminya

Konten Media Partner
4 September 2019 19:06 WIB
Rs (kiri), istri dari terduga Ma; dan Ri (kanan) saat memberikan keterangan pers di sekretariat Aliansi Jurnalis Indeoenden (AJI) Palu, Rabu sore (4/9). Foto: Arief/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Rs (kiri), istri dari terduga Ma; dan Ri (kanan) saat memberikan keterangan pers di sekretariat Aliansi Jurnalis Indeoenden (AJI) Palu, Rabu sore (4/9). Foto: Arief/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa malam (3/9). Kapolda Sulteng, Brigjen Lukman Wahyu Harianto, membenarkan adanya penangkapan tiga terduga teroris.
ADVERTISEMENT
Namun, Lukman belum membeberkan identitas tiga terduga teroris itu dan kronologi penangkapannya.
"Iya, memang semalam telah diamankan dua warga Palu yang diduga kelompok teroris, namun keterlibatannya masih perlu pendalaman," ujar Lukman, Rabu (4/9).
Namun, istri dari orang-orang yang diduga sebagai teroris itu mengadakan konferensi pers pada Rabu siang. Mereka bilang, mereka tidak tahu siapa orang-orang yang menangkap suaminya, apakah benar aparat atau bukan. Bahkan, mereka mengaku dilecehkan oleh sekumpulan orang yang menangkap suaminya.
Tim Pembela Muslim (TPM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengutuk adanya pelecehan terhadap dua orang istri terduga teroris saat proses penggerebekan. Identitas keduanya adalah Rs (30), istri dari terduga teroris Ma; dan Ri (24), istri dari terduga teroris Ph. Keduanya tinggal dalam indekos yang sama.
ADVERTISEMENT
Pelecehan ini dialami keduanya saat indekos tempat mereka tinggal yang terletak di Jalan Towua Lorong Malaya, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, digerebek oleh sejumlah pria yang tidak dikenal pada Selasa malam (3/9). Keduanya tidak tahu, apakah mereka aparat atau bukan.
"Adanya pelecahan tersebut berdasarkan sikap sekelompok pria berjumlah sekitar 10 orang tak dikenal, bersenjata lengkap dan menutup wajah. Tiba-tiba masuk dengan kasar menendang sebuah kos-kosan di lorong Malaya. Sementara seorang wanita yang berada dalam kos-kosan itu, setengah berbusana," kata Andi Akbar selaku tim kuasa hukum TPM Sulteng saat konferensi pers di sekretariat AJI Palu, pukul 16.55 WITA, Rabu (4/9).
Senada dengan Akbar, Rs juga mengakui bahwa pada saat penggeledahan dilakukan, sekitar pukul 23.30 WITA, dirinya sedang berada di dalam kamar dan dengan keadaan setengah telanjang. Namun, tiba-tiba, para pria yang mereka tidak kenal identitasnya tersebut memaksa untuk membuka pintu kamar dan langsung mengambil gambar dan video.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak tahu berapa orang yang masuk ke kamar, tetapi mereka langsung dobrak pintu, sementara saya setengah telajang dan memaksa ambil gambar dan video padahal sudah dilarang," kata Rs sambil meneteskan air mata.
Lebih lanjut, Rs menuturkan suaminya merupakan buruh bangunan dan tidak mungkin terlibat dengan jaringan teroris. Rs juga menyebutkan, sebelum kejadian penggerebekan, suaminya itu sedang membeli makanan di depan lorong sekitar pukul 19.30 WITA, namun tak kunjung pulang. Tepat sekitar pukul 23.30 WITA itulah sekelompok pria bersenjata datang secara tiba-tiba.
Selain mendobrak pintu kamar, kata Ri, mereka juga telah menyita televisi, mesin jahit, handphone, pisau dapur, dan sebuah senjata angin. "Saat itu suami saya sedang tidur juga langsung diamankan," kata Ri yang juga tinggal bersamaan di indekos tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, saat itu mereka juga mengambil obat-obatan dan dua buah panahan yang sering kali digunakan suaminya untuk sekadar olahraga.
Andi Akbar selaku tim kuasa hukum TPM Sulteng saat mendampingi kedua istri dari terduga teroris, memberikan keterangan pers di sekretariat AJI Palu, Rabu (4/9). Foto: Arief/PaluPoso
Akbar mengatakan, proses penggeledahan tersebut tidak sesuai dengan prosedur.
"Kami menilai berdasarkan undang-undang penggeledahan kali ini, sangat tidak prosedural. Karena saat masuk dalam kosan, sekelompok pria itu tidak menyatakan identitas diri, surat penggeledahan, dan surat penangkapan. Sehingga belum bisa dikatakan terduga teroris karena memang tidak prosedural dan seakan-akan menghakimi orang," kata Akbar.
Ia melanjutkan, pihak keluarga tidak mengetahui dan mengenal dengan jelas identitas sekelompok pria itu. Mereka tidak mengetahui, apakah para pria tersebut adalah aparat kepolisian atau kelompok tertentu yang menggunakan senjata lengkap.
Atas adanya kejadian tersebut, kedua istri dari pria yang diamakan sekelompok bersenjata tersebut didampingi TPM Sulteng telah melaporkan mekanisme penangkapan tersebut ke Komnas HAM Perwakilan Sulteng.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, tim TPM dan kedua istri terduga teroris belum mengetahui keberadaan suami mereka.
"Kami akan lakukan upaya prapradilan atas kejadian ini yang memang sangat menyalahi aturan," kata Akbar menimpali pembicaraan kedua istri terduga teroris tersebut.
Reporter: Arief