Jaga Keamanan, Pol PP Ditempatkan di Lokasi Pengungsi Bencana Sulteng

Konten Media Partner
12 Juli 2019 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Satpol PP. (foto: ist/net)
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat penyintas yang tinggal di Huntara maupun shelter pengungsian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palu, Sulawesi Tengah, menempatkan tujuh personelnya di beberapa lokasi Huntara dan shelter tenda pengungsian.
ADVERTISEMENT
"Kami telah menempatkan tujuh personel Satpol PP di beberapa lokasi Huntara dan shelter tenda pengungsian. Hal itu juga merupakan permintaan dari warga," kata Plt Kasat Pol PP Palu, Nathan Pagasongan, Jumat (12/7).
Nathan menjelaskan penempatan personel Sat Pol PP tersebut, masing masing 2 personel di shelter pengungsian Kelurahan Balaroa Palu Barat, 2 personel di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, dan 3 personel di lapangan Koni, Kelurahan Tatura Utara, Kota Palu.
"Penempatan anggota Satpol PP tersebut merupakan permintaan mereka sendiri karena mereka merupakan warga dari lokasi yang mereka jaga," ujarnya.
Plt Kasat Pol PP Palu, Nathan Pagasongan. Foto: PaluPoso,
Nathan juga menjelaskan jumlah personel Satpol PP yang meninggal pada saat bencana alam 28 September 2018, berjumlah 16 orang. Sebanyak 15 orang tewas saat tsunami, satu orang akibat likuefaksi di Kelurahan Petobo. 7 orang tidak ditemukan jasadnya hingga saat ini karena pada saat gempa bumi, 250 personel Satpol PP ditempatkan di lokasi Teluk Palu dalam rangka pengamanan Festival Palu Nomoni (FPPN) dan HUT Kota Palu.
ADVERTISEMENT
Menurut Nathan, sebanyak 16 anggota Satpol PP yang meninggal saat bencana alam, telah diberikan santunan duka kepada ahli waris korban dari BPJS. Bagi personel yang telah memiliki anak, diberikan santunan senilai Rp 126 juta per orang, sedangkan yang belum berkeluarga diberikan santunan senilai Rp 114 juta.