news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jalan Panjang Menetapkan Wakil Gubernur Sulteng Pengganti Sudarto

Konten Media Partner
9 Juli 2019 14:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Salah seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah saat memasukan kertas suara ke dalam kotak suara pemilihan wakil Gubernur Sulteng, yang di laksanakan di Kantor DPRD Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Senin (8/7). Foto: Humas Pemprov Sulteng.
Kekosongan jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah (Sulteng) selama 3 tahun setelah wafatnya H. Sudarto, kini telah terisi. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah dalam rapat paripurna, Senin (8/7) menetapkan Rusli Dg Palabbi menempati posisi Wagub Sulteng menggantikan Almarhum Sudarto.
ADVERTISEMENT
Rusli Dg Palabbi adalah Sekretaris DPW PAN Sulteng yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Sulteng. la dipilih para wakil rakyat DPRD Sulteng. Lewat konsolidasi yang matang, politisi PAN ini mengungguli rival terdekatnya, Andi Mansur Pasande untuk posisi Wakil Gubernur Sulteng sisa masa jabatan 2016-2021.
Kini Gubernur Sulteng Longki Djanggola telah memiliki pendamping untuk menyelesaikan sisa masa jabatan memimpin Provinsi Sulawesi Tengah hingga dua tahun ke depan. Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alimudin Paada.
Dari jumlah anggota DPRD Provinsi Sulteng 44 orang, hanya 43 yang menghadiri proses pemilihan. Sedangkan 1 anggota DPRD tidak hadir yakni Ketua DPRD Aminudin Ponulele (Partai Golkar) yang dalam hal ini dalam keadaan Sakit. Sebenarnya, total anggota DPRD Provinsi Sulteng 45 orang, namun yang berhak ikut memilih pada pemilihan Cawagub Sulteng di DPRD hanya 44 orang setelah Rusli Dg Pallabi mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Sulteng karena mencalonkan diri sebagai Wagub Sulteng.
ADVERTISEMENT
Usai pidato pembukaan oleh Alimudin Paada, proses selanjutnya diserahkan kepada panitia pemilihan yang dipandu Wakil Ketua DPRD Alimudin Paada yang merupakan politisi Partai Gerindra ini. Sebelum pemilihan dimulai, panitia membuka kotak yang didalamnya terdapat surat suara dan lembaran perhitungan hasil pemilihan. Pada proses demokrasi memilih Wakil Gubernur Sulteng itu, Rusli Dg Palabbi menyandang nomor urut satu dan Andi Mansur Pasande nomor urut dua.
Saksi pada pemilihan ini masing-masing dari partai pengusung dan panitia. Kemudian satu-persatu nama anggota DPRD yang hadir yang hadir maju mengambil surat suara untuk melakukan pencoblosan.
Setelah 43 anggota DPRD selesai menyalurkan hak pilihnya, panitia melakukan perhitungan. Hasilnya Rusli Dg Palabbi dengan nomor urut satu berhasil menyabet 35 suara atau mendapatkan dukungan hampir seluruh anggota DPRD yang hadir. Sedangkan Andi Mansur Pasande dengan nomor urut dua mendapatkan 8 suara.
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna pemilihan Wakil Gubernur ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Hidayat Lamakarate yang mewakili Gubernur Sulteng Longki Djanggola, unsur Muspida Prov Sulteng serta unsur Pemerintah Provinsi Sulteng dan Para Insan Pers.
PROSES POLITIK YANG BERLIKU
Terpilihnya Wakil Gubernur Sulteng Rusli Dg Palabbi menggantikan Almarhum Sudarto setelah melalui proses politik yang panjang dan berliku.
Sejatinya, jadwal hari pemungutan suara pemilihan Wagub tersebut yang ditetapkan Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Sulawesi Tengah adalah pada Kamis 27 Juni 2019. Rencananya, sidang paripurna dengan agenda pemilihan Wagub tersebut akan dipimpin tiga pimpinan selain Ketua DPRD Sulteng, Aminudin Ponulele yang kini sedang jatuh sakit.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Alimudin Paada menjelaskan, dari 45 jumlah anggota, hanya akan ada 43 orang yang menggunakan hak pilih. Ini karena Ketua DPRD Aminudin Ponulele sedang menjalani perawatan. Sedangkan Rusli Dg Pallabi sudah dinyatakan mundur dari keanggotaan.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, untuk memulai sidang, kourum harus dipenuhi dulu. Dasar mengambil jumlah kourum adalah setengah dari jumlah anggota pengguna hak pilih.
Saat hari pemungutan suara pada Kamis 27 Juni 2019, agenda pemilihan Wagub tersebut terpaksa ditunda karena Fraksi PDIP yang berjumlah 6 orang, menyatakan belum siap untuk hadir. Sehingga, Wakil Ketua DPRD Sulteng Aminuddin Paada yang memimpin siding paripurna tersebut dengan agenda pemilihan Wagub Sulteng, menunda agenda pemilihan dan ditetapkan pelaksanaannya pada 8 Juli 2019.
Penundaan agenda pada proses tahapan pemilihan Wagub Sulteng pengganti Almarhum Sudarto tersebut, bukan kali ini saja terjadi. Saat proses awal pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemilihan di DPRD Sulteng juga sering terjadi penundaan, bahkan rapatnya berlangsungh alot .
ADVERTISEMENT
Misalnya, pada Senin 16 Januari 2017, yang merupakan kali pertama Pansus pemilihan melaksanakan rapat, sudah berlangsung alot. Banyak item pembahasan yang memicu silang pendapat anggota Pansus. Misalnya, apakah Pansus perlu membentuk panitia pemilihan. Jika perlu apakah cukup hanya diisi pegawai Sekteratiat Dewan, mengingat sifatnya hanya pelaksana teknis pemilihan. Atau harus melibatkan anggota dewan.
Ketua Pansus Zainudin Tambuala, Senin 16 Januari 2017 menjelaskan, alotnya pembahasan lebih disebabkan keberadaan UU Nomor 10/2016 tentang pemilihan kepala daerah yang masih mutitafsir. Ini disebabkan, UU ini belum ada aturan teknisnya dalam hal ini peraturan pemerintah (PP) sebagai rujukan. Tak hanya soal PP yang membuat alot, masalah figur kandidat baik dari DPRD maupun birokrasi menjadi poin krusial yang dibahas.
ADVERTISEMENT
Begitupula saat penggodokan nama-nama bakal calon Wagub Sulteng juga berlangsung alot di internal partai pengusung. 4 Parpol pengusung pasangan Longki-Sudarto (Logis) pada Pilgub Sulteng 2015, yakni Gerindra, PAN, PKB dan PBB, terjadi saling lobi politik dan masing-masing parpol menginginkan kadernya menjadi calon Wagub.
Hal itu terlihat dari nama yang diusulkan parpol pengusung dalam bursa pencalonan. PAN sebagai salah satu parpol pengusung selain Gerindra, PKB, PBB turut mengusung calon untuk posisi Cawagub tersebut. Sebelumnya PAN mengusung tiga calon yakni Lutfhi Lemba yang adalah Ketua MPP PAN dan juga salah satu pengurus DPP PAN, kemudian Sigit Purnomo alias Pasha yang merupakan Wasekjen DPP PAN serta Ketua DPW PAN Sulteng, Oskar R Paudy.
ADVERTISEMENT
Namun dalam perjalanan, dari tiga nama itu, PAN mengklaim yang disetujui pengurus PAN pusat hanyalah Ketua DPW PAN Sulteng, Oskar R Paudy. Nama inilah yang kemudian diusungkan pula PAN agar masuk dalam bursa Cawagub Sulteng.
Akan tetapi pada rapat internal parpol pengusung pada 14 Februari 2017 dengan agenda penentuan 2 nama Cawagub Sulteng, PAN menolak hasil rapat tersebut, PAN Sulteng beralasan bahwa pihaknya tidak hadir pada rapat yang menetapkan Hidayat Lamakarate (Birokrasi) dan Zaenal Daud (PKB) sebagai Cawagub karena bertepatan dengan kegiatan Muswil. Dan, selanjutnya diikuti kegiatan Musda.
Kehadiran Kaharuddin Shah dalam rapat penentuan Cawagub yang telah mentapkan 2 nama tersebut, bukan merupakan representatif PAN karena Kaharudin Shah sudah tidak masuk lagi dalam struktur kepengurusan PAN Sulteng sebagaimana hasil pemilihan yang dilakukan PAN Sulteng sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Namun pada intinya, PAN menolak hasil rapat tersebut karena kader PAN sekaligus ketua DPW PAN Sulteng, Oskar Paudy tidak dimasukkan dalam bursa pencalonan. PAN berkeras perlu mengusul juga calon dari partainya dalam bursa Cawagub.
Sikap keras PAN tersebut ditindaklanjuti dengan langkah Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Sulteng mengirim pesan lugas kepada koleganya di Koalisi Teruskan yang mengusung pasangan Longki-Sudarto pada pilkada gubernur 2016.
Koalisi Teruskan yang didalamnya dihuni empat parpol, Gerindra, PKB, PAN dan PBB telah memutuskan Hidayat Lamakarate (birokrat) dan Zainal Daud (PKB) sebagai calon wagub menggantikan mendiang Sudarto SH. Bahkan proses administrasi keduanya kini sudah di tangan Biro Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah.
Namun di mata sejumlah pentolan Fraksi PAN di DPRD Sulteng, keputusan itu dianggap belum bulat. Karena itu, pihaknya minta agar kandidat wagub dilakukan kocok ulang.
ADVERTISEMENT
MANUVER PAN
Anggota Fraksi PAN DPRD Sulteng, Rusli Dg Palabi meminta perlu ada pembicaraan kembali terkait dua nama yang sudah diputuskan itu dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan main.
Permintaan itu kata dia bukan sesuatu yang mengada-ada. Sebagai parpol pengusung, pihaknya mempunyai kewajiban politik dan moral untuk terlibat langsung dalam proses, seleksi, pengajuan nama hingga pencalonan wakil gubernur suksesor mendiang Sudarto itu.
Keberatan PAN tersebut, dikemukakan Rusli Dg Palabi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Biro Otda di DPRD Sulteng, Senin 27 Februari 2017. Menurut Rusli, pemerintah diminta hati-hati memproses pencalonan wagub.
Tahapan pelaksanaannya dipastikan harus sesuai dengan UU Nomor 10/2016 tentang pemilihan kepala daerah.
Karena itu, untuk mencegah terjadinya blunder politik di masa yang akan datang, Palabi meminta Kepala Biro Otda Setdaprov Muhamad Nadir agar Gubernur Longki Djanggola mengundang kembali empat parpol pengusung membahas kembali nama-nama kandidat wagub.
ADVERTISEMENT
Sikap protes yang disampaikan PAN mengenai penetapan nama Hidayata Lamakarate dan Zaenal Daud sebagai Cawagub Sulteng dan tidak memasukkan Oskar Paudy dari PAN, ditanggapi Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola. Ia menyatakan ada pihak-pihak yang belum memahami mekanisme proses penjaringan Bakal Calon Wakil Gubernur mulai dari Partai Politik Pengusung hingga pembahasan serta pemilihannya di tingkat Panitia Khusus yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah.
Ia menjelaskan penetapan Mohammad Hidayat Lamakarate dan Zainal Daud, Selasa, 14 Februari 2017, sebagai Calon Wakil Gubernur Sulteng sudah sesuai mekanisme melalui musyawarah dan mufakat. Tanpa pemaksaan kehendak kepada salah satu partai politik pengusung saja.
“Hanya saja salah satu partai pengusung dalam hal ini PAN, belum memberikan surat rekomendasi dari DPP,” kata Gubernur Sulteng yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Longki, keputusan itu diambil dengan suara bulat melalui musyawarah dan mufakat hingga pada pertemuan ke-5 yang digelar oleh partai pengusung yakni, Gerindra, PAN, PBB dan PKB. “Jadi bila ada pihak yang menyebut bahwa ada Partai yang tidak dilibatkan dalam penetapan itu atau disebut dimarjinalkan, saya kira ini pernyataan yang sangat keliru,” ujar mantan Bupati Parigi Moutong ini.
Untuk mengakomodir sikap protes PAN Sulteng, Koalisi Teruskan yang merupakan gabungan parpol pengusung Longki-Sudarto, akhirnya melakukan kocok ulang mengenai nama-nama Cagub Sulteng. Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola pun kemudian menerima 3 nama Calon Wakil Gubernur untuk diusulkan kepada DPRD Sulawesi Tengah.
Para Calon Wagub itu ditetapkan melalui pertemuan Partai Gerindra, PAN, PKB dan PBB, Minggu, 14 Mei 2017. Tiga nama yang ditetapkan tersebut adalah Mohammad Staf Ahli Gubernur Hidayat Lamakarate, fungsionaris PKB Zainal Daud dan Ketua DPW PAN Sulteng Oskar Paudi.
ADVERTISEMENT
Dengan keluarnya ketetapan ini, proses penggantian Wagub Sulteng pascamangkatnya H. Soedarto pada 1 Oktober 2016 lalu, akan memasuki tahapan baru.
Terkait berlarutnya penetapan Calon Wakil Gubernur Sulteng, Dewan Syuro DPW PKB Provinsi Sulawesi Tengah Amin Taher mengatakan bahwa ada pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu, lalu melakukan manuver politik.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola pun tak menampik soal itu. Menurutnya bisa jadi ada pihak-pihak yang merasa peluang mereka untuk bisa bertarung sebagai kepala daerah pada 2020 nanti akan terhalangi oleh figur yang diusung.
Itulah sebabnya mereka mencoba melakukan manuver untuk memperlambat penetapan calon Wagub ini.
JALAN BUNTU
Pemilihan wakil gubernur Sulteng, pengganti almarhum Sudarto belum menemui titik temu. Pasca pengajuan tiga nama, Hidayat Lamakarate, Zainal Daud dan Oscar Paudi, pemilihan pun tak serta merta bisa digelar.
ADVERTISEMENT
Hasil konsultasi Bagian Otonomi Daerah ke Kemendagri, muncul lagi tawaran baru dari kementerian yang dipimpon Tjahjo Kumolo tersebut. Tawaran ini sebagai respons atas tarik menarik soal siapa kandidat yang diajukan.
Pasalnya, parpol pengusung yang terdiri dari Gerindra, PAN, PKB dan PBB mengajukan tiga nama dari yang seharusnya menurut tata tertib pemilihan wakil gubernur DPRD Sulteng cukup dua nama.
Sekretaris DPW PAN Sulteng Rusli Palabi, kepada wartawan di ruangan kerjanya, Senin 22 Mei 2017 mengatakan hasil konsultasi tim dari pemerintah itu, memaksa pihaknya untuk membentuk pansus pemilihan lagi, guna mengakomodir tawaran dari Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono tersebut.
Ada tiga tawaran Dirjen Otda tersebut antara lain, DPRD Sulteng melarang voting namun mengedepankan musyawarah mufakat. Berikutnya, menyerahkan ke DPP masing masing parpol berembuk untuk mendapatkan dua dari tiga nama. Tawaran terakhir, DPRD Sulteng menggelar pra pemilihan.
ADVERTISEMENT
Jika hasil pra pemilihan itu ada tiga nama yang masuk maka DPRD Sulteng menambahkan item dalam tatib pemilihan menjadi tiga orang. ”Prinsipnya tidak boleh ada voting. Harus musyawarah mufakat,” katanya.
BABAK BARU
Pemilihan Cawagub Sulteng pengganti Almarhum Sudarto memasuki babak baru setelah setelah 4 partai pengusung telah menyepakati dua nama yang akan menjadi Calon Wagub di sisa periode kedua kepemimpinan Longki Djanggola di Sulteng.
“Alhamdulillah partai pengusung sudah sepakat untuk dua nama calon,” kata Gubernur Sulteng Longki Djanggola, Kamis 3 Januari 2019.
Keempat partai politik pengusung pasangan Longki-Sudarto pada Pilkada Sulteng tahun 2015 lalu, yakni Partai Gerindra, PAN, PKB dan PBB telah sepakat mengusung dua nama calon, yakni Andi Mansur Pasande yang merupakan Ketua PBB Sulteng, dan Sekretaris DPW PAN Sulteng, Rusli dg Palabi.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian Gubernur Sulteng, H. Longki Djanggola memastikan posisi jabatan Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, pasca wafatnya H. Sudarto dipastikan akan terisi.
Longki menyebutkan, saat ini masing-masing partai politik pengusung sedang menunggu rekomendasi dari masing-masing DPP terkait pengusungan kedua nama tersebut.
Setelahnya, akan diusulkan dan dilakukan pemilihan oleh DPRD Sulteng.
“Sudah pasti terisi (posisi Wagub), tinggal menunggu rekomendasi dan pemilihan DPRD,” tegasnya. Longki juga menekankan bahwa dirinya selama ini sangat serius dalam memproses pergantian Wagub Sulteng periode 2016-2021. Ia menampik anggapan beberapa pihak yang mengesankan dirinya tidak serius bahkan tidak ingin posisi Wagub Sulteng terisi.
TIM