Jangan Panik Hadapi Corona, Ada Keluarga Tempat Berlindung

Konten Media Partner
29 Maret 2020 18:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Corona. Foto:  Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Corona. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Kepanikan masyarakat setelah diketahuinya pasien positif corona di Kota Palu, Sulawesi Tengah, sebenarnya tidak perlu terjadi.
ADVERTISEMENT
Masyarakat mestinya tetap tenang dan mendukung upaya-upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Sulteng memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Yaitu, dengan menghindari keramaian dan beraktivitas dari rumah untuk sementara waktu sampai berakhirnya pandemi Corona.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng, Maria Ernawati, dalam keterangannya, Minggu (29/3), mengungkapkan bahwa keluarga berperan sebagai benteng yang melindungi masyarakat dari wabah COVID-19.
Hal ini didasari 8 fungsi keluarga yang meliputi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan lingkungan.
Fungsi agama misalnya, dapat mendorong seorang hamba jadi lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dan ikut menerapkan pola hidup bersih dan sehat karena hal itu sebagian dari iman.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulteng, Maria Ernawati. Foto: Dok. BKKBN Sulteng
Keluarga juga mesti bekerjasama dan membantu pemerintah secara sosial dengan bertanggung jawab atas kesehatan para anggota keluarga supaya tidak jadi perantara virus Corona.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, masyarakat diharapnya mampu melaksanakan social distancing secara disiplin demi melindungi diri dan keluarga.
Termasuk menjalankan etika batuk maupun bersin yang benar yaitu, menutupinya dengan siku, menggunakan masker, menjaga tangan tetap bersih dengan mencuci pakai sabun dan berjemur di matahari pagi untuk meningkatkan imunitas tubuh.
Dengan begitu keluarga sebagai satuan terkecil masyarakat akan mampu menangkal penyebaran virus Corona di Bumi Tadulako.
Pihak BKKBN juga tambahnya, telah mendistribusikan 3840 APD (Alat Pelindung Diri) guna memproteksi masyarakat dan khususnya paramedis dari resiko terjangkit COVID-19. Di antara penerima APD adalah RSUD Undata, RSU Anutapura dan RS Alkhairaat, Puskesmas Singgani dan Mamboro, Kantor Kesehatan Pelabuhan Palu dan Ombudsman.