news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kantor Desa Disegel, Kades Laulalang Tolitoli Laporkan 2 Oknum BPD ke Polisi

Konten Media Partner
11 September 2020 9:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah spanduk terpampang di pintu masuk kantor Desa Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli,  Sulteng, terkait mosi tidak percaya kepada pemerintah desa setempat. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah spanduk terpampang di pintu masuk kantor Desa Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulteng, terkait mosi tidak percaya kepada pemerintah desa setempat. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Buntut kantor desa disegel oleh ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) bersama sekelompok masyarakat Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kepala Desa bersama aparatnya melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) setempat.
ADVERTISEMENT
"Akibat penyegelan kantor Desa, pelayanan yang akan kami berikan kepada masyarakat sempat terhenti," kata Kades Laulalang, Moh Takdir kepada PaluPoso, Kamis (10/9).
Dikatakan Takdir, laporan pengaduan yang disampaikan kepada pihak berwajib mengenai penyegelan aktivitas kantor Desa Laulalang yang dilakukan dua oknum aparat BPD beserta kelompok yang mengatasnamakan forum masyarakat peduli Desa Laulalang.
"Selain melaporkan masalah penyegelan kantor desa, kami juga telah melaporkan pencemaran nama baik terhadap isu yang dihembuskan oleh oknum tersebut," ujarnya.
Ia berharap, kepolisian setempat bisa menindaklanjuti dan merespon laporan tersebut, sehingga bisa menjadi pelajaran berharga dan efek jera bagi kelompok yang coba menghalangi jalannya roda pemerintahan di Desa Laulalang.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Laulalang, Asran Kamran mengatakan, mewakili masyarakat setempat, proses penyegelan yang dilakukannya itu didasari atas mosi tidak percaya kepada Pemerintah Desa Laulalang terkait penggunaan dana pembangunan yang dinilainya rancu dan tidak transparan. Dana pembangunan itu bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
ADVERTISEMENT
''Selain itu, setiap hal yang urgent tidak dimusyawarahkan dan disampaikan kepada masyarakat, pengelolaan dana pembangunan yang ada di Desa Laulalang tidak transparan," kata Asran.