Kasus COVID-19 Meningkat, Parigi Moutong Bagi 3 Zona Sistem Rujukan Rumah Sakit

Konten Media Partner
2 Agustus 2021 17:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi
ADVERTISEMENT
Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), menyepakati pembagian tiga zona rumah sakit rujukan untuk pasien terkonfirmasi positif Corona di daerah itu.
ADVERTISEMENT
Untuk pasien COVID-19 dari wilayah Kecamatan Sausu sampai Kecamatan Kasimbar, rujukan di Rumah Sakit Anuntaloko Parigi.
Dari wilayah Kecamatan Tinombo Selatan sampai dengan Kecamatan Ongka Malino, rujukan di Rumah Sakit Raja Tombolotutu Tinombo.
Dan, untuk wilayah Kecamatan Bolano sampai Kecamatan Moutong, rujukan di Rumah Sakit Buluye Nopoae Moutong.
Pertemuan Pemkab Parigi Moutong, Sulteng yang membahas lokasi pemakaman. Satgas COVID-19 Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Parigi Moutong membagi 3 zona rumah sakit rujukan. [Foto: Istimewa]
"Tahun 2020 kemarin, Rumah Sakit Raja Tombolotutu ditunjuk sebagai tempat rujukan COVID-19 dan peraturan bupatinya sudah ada karena lonjakan Covid semakin tinggi, sehingga kita bagi menjadi 3 Rumah Sakit Rujukan di Parimo," kata Juru bicara Satgas COVID-19 Parimo Irwan, Minggu (1/8).
Ia mengatakan, zona sistem rujukan sengaja dibagi menjadi tiga zonasi dikarenakan lonjakan pasien terkonfirmasi positif semakin meningkat.
Meski secara teknis tidak mungkin yang gawat atau yang sakit berat dirawat di Rumah Sakit Raja Tombolotutu karena terkait dengan fasilitas dan SDM yang belum memadai. Sehingga, pasien COVID-19 yang sakit parah otomatis tidak melalui Rumah Sakit Tinombo tetapi harus langsung ke Anuntaloko.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, tim dokterlah nantinya yang menyepakati definisi operasionalnya seperti apa yang masuk katagori pasien COVID-19 yang parah, katagori sedang, serta ringan.
“Secepatnya tim dokter menyepakatinya, karena jangan sampai semuanya ke rumah sakit Raja Tombolotutu,” katanya.
Irwan menambahkan, Satgas akan bergerak cepat dan melibatkan tim ahli kedokteran untuk definisi operasional secara teknis terkait pasien COVID-19 yang akan dirawat baik sakit ringan, sakit sedang maupun sakit berat.