Kasus Hoaks, Frah Sulteng: Penegak Hukum Dinilai Tak Profesional

Konten Media Partner
19 September 2019 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketika ratusan massa aksi dari warga Kota Palu yang tergabung dalam FRAH Sulteng memaksa masuk ke dalam Markas Polda Sulteng. Suasaan saat itu sempat memanas dan akhirnya tenang setelah, Wadir Krimsus Polda Sulteng AKBP Sirajudin Ramli mewakili Kapolda menemui para pendemo di depan Kantor Polda Sulteng, Jalan. Samratulangi, Kota Palu, Kamis (19/9). Foto: Arief/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Ketika ratusan massa aksi dari warga Kota Palu yang tergabung dalam FRAH Sulteng memaksa masuk ke dalam Markas Polda Sulteng. Suasaan saat itu sempat memanas dan akhirnya tenang setelah, Wadir Krimsus Polda Sulteng AKBP Sirajudin Ramli mewakili Kapolda menemui para pendemo di depan Kantor Polda Sulteng, Jalan. Samratulangi, Kota Palu, Kamis (19/9). Foto: Arief/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Ratusan warga kota Palu yang tergabung dalam Forum Rakyat Anti "Hoax" (FRAH) Sulawesi Tengah, kembali mendatangi kantor DPRD Sulteng, Polda Sulteng dan Kejaksaan Tinggi Sulteng, di Jalan Samratulangi, Kota Palu, Kamis (19/9).
ADVERTISEMENT
Kedatangan massa aksi kali ini merupakan aksi ketiga kalinya karena menganggap proses hukum di Polda Sulteng dan Kejaksaan Tinggi Sulteng terkesan berlarut-larut dalam menangani kasus hoaks yang menimpa Gubernur Sulteng Longki Djanggola.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses untuk mendapatkan keadilan di negeri ini sungguh teramat sulit. Bahkan, sekelas Gubernur sekalipun sangat sulit untuk mendapatkan keadilan.
"Dari kasus ini tentunya menjadi contoh bahwa hukum itu bukan milik mereka para pencari keadilan sejati, tapi milik mereka yang punya kekuasaan di atas kekuasaan, kemudian bekolusi dengan mereka yang punya kewenangan. Maka kemudian tidak menutup kemungkinan bahwa ke depan wajah hukum keadilan kita akan garang kepada mereka yang lemah," kata Koordinator Aksi Massa, Salim Baculu saat berorasi di hadapan ratusan peserta aksi, Kamis (19/9).
ADVERTISEMENT
Sikap aparat penegak hukum yang terkesan tidak professional dan proporsional dalam menangani dugaan kasus hoax yang menimpa Gubernur Sulteng tersebut, akan semakin memperburuk citra penegakan hukum di negeri ini.
“Maka jangan heran kalau masyarakat yang tak puas terhadap kinerja aparat hukum akan semakin bringas dan mengambil jalannya sendiri-sendiri,” ujarnya.
Suasana ratusan warga Kota Palu yang tergabung dalam Forum Anti Hoax (FRAH) Sulteng saat menyampaikan tuntutannya di depan Mapolda Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Kamis(19/9). Foto: Arief/PaluPoso
Diketahui ratusan peserta aksi memulai aksinya dari titik kumpul Taman Gor Jalan Mohammad Hatta sejak pukul 10.50 WITA dan tiba di depan Polda Sulteng sekitar pukul 11.20 WITA. Kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Sulteng. Peserta aksi melakukan orasi secara bergantian.
Lima poin yang menjadi desakan para peserta aksi. Pertama, Menuntut perlakuan hukum yang sama terhadap seluruh warga negara, tangkap dan penjarakan pelaku dugaan penyebar hoax Yahdi Basma.
ADVERTISEMENT
Kedua, Seret ke pengadilan hukum dan berikan sanksi seberat-beratnya bagi pelaku hoax serta pengadu domba masyarakat. Yahdi Basma menurut peserta aksi sudah mengadu domba masyarakat dengan pernyataan serta ucapannya yang mengandung fitnah.
Ketiga, Tegakkan keadilan hukum di Bumi Tadulako; Keempat, Penyebar hoax adalah pelaku keonaran yang tindakannya bisa memicu konflik horisontal di masyarakat; ke lima, Bumi Tadulako adalah bumi yang beradat, karena itu etika sopan santun harus dikedepankan.
Sekitar pukul 11.33 WITA, susana sempat memanas karena massa aksi memaksa masuk ke Mapolda Sulteng dan meminta untuk ditemui langsung oleh Kapolda Sulteng.
Massa aksi akhirnya kembali tenang setelah di bawah kendali Salim Baculu selaku Korlap aksi.
Setelah dilakukan mediasi, Kabid Humas Polda Sulteng Didik Supranoto, Wadirkrimsus Polda Sulteng AKBP Sirajudin Ramli dan Wadir Intelkam Polda AKBP Sulistiyono keluar dan menemui massa aksi.
ADVERTISEMENT
"Kasus ini sudah menjadi atensi dan perhatian dari pimpinan Polda Sulteng, sehingga menjadi prioritas," ujar Wadirkrimsus Polda Sulteng, AKBP Sirajudin Ramli.
Sementara itu, Datu Wajar Lamarauna mewakili Dewan Adat Donggala menyampaikan, pihaknya saat ini masih memberi kesempatan kepada pihak Polda Sulteng dan Kejaksaan untuk menyelesaikan tugas. Karena jika berlarut dan masih lamban, tidak ada jaminan mengenai adanya gerakan dan respon yang lebih dari masyarakat Sulteng.
Setelah melakukan aksi di Polda Sulteng dilanjutkan lagi ke Kejaksaan Tinggi Sulteng, dan terus mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
Sementara itu, Yahdi Basma melalui keterengan tertulis yang diterima PaluPoso, menyikapi aksi demo yang dilakukan oleh warga yang mengatasnamakan FRAH Sulteng. Sehingga, Yahdi mengatakan, oleh karena tidak berhentinya tekanan dan glorifikasi berbagai saluran media, termasuk demo hari ini, Kamis (19/9), maka ia membuat surat edaran yang isinya adalah Sumpah Dalam Syariat Islam.
ADVERTISEMENT
“Bersama naskah via WA ini, saya sepakati bersama Anak-Isteri, untuk mengemukakan semacam sumpah yang dalam Syari'ah Islam dikenal dengan Mubahalah, yakni suatu tindakan dengan ikhlas dan siap saat ini juga dilaknat oleh ALLAH SWT atas suatu kebenaran yang diyakini,” ujar Yahdi.
Surat edaran ini disampaikan Yahdi, sebagai faktor pendorong yang ia lakukan dengan tujuan agar menampilkan gap antara yang haq dengan yang batil, yang benar dengan yang dusta, demi untuk menyampaikan bahwa tidak ada dusta dalam uraian yang dia sampaikan.
Olehnya, Yahdi meyakinkan dirinya untuk perlunya mengangkat sumpah dalam bentuk Mubahalah.
“Dengan ini, saya bersama anak-isteri, menunggu dan mengajak siapa saja yang menyebut saya sebagai pembuat dan atau pengedit foto yang menjadi pokok laporan Bapak Gubernur Sulteng, termasuk yang menyebutkan menyebarkan (jika itu dimaknai sebagai membuat editan) untuk ber-mubahalah, yang resikonya saya sadari dan saya yakini penuh, akan langsung mendapat laknat Allah SWTsaat itu juga,” demikian pernyataan tertulis Yahdi.
ADVERTISEMENT
Adapun hari dan tanggalnya, Yahdi meminta dilaksanakan pada hari Jumat agar lebih afdhal.
Reporter: Arief