news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulteng Meningkat 3 Kali Lipat

Konten Media Partner
1 September 2020 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Tingkat kekerasan perempuan dan anak di masa pandemi COVID-19 meningkat tiga kali lipat. Terhitung Februari hingga Juni 2020, jumlah kekerasan di Sulawesi Tengah mencapai 174 kasus.
ADVERTISEMENT
“Ada peningkatan kasus sebelum dan sesudah COVID-19. Terhitung Februari masih 67 kasus, April menjadi 123 kasus dan di bulan Juni sudah 174 kasus,” kata Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah, Ihsan Basir Khan, Selasa (1/9).
Ia menjelaskan kasus yang dilaporkan dengan jumlah terbanyak adalah Kabupaten Poso. Di urutan ke dua adalah Sigi dan Buol. Sementara Kota Palu berada di urutan ke empat dengan jumlah 15 kasus.
“Bukan hanya terjadi di Sulawesi Tengah saja tetapi juga se Indonesia. Mungkin saja masalah ekonomi berpengaruh,” ujarnya.
Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Sulawesi Tengah, Ihsan Basir Khan,. Foto: Istimewa
Tempat kasus kekerasan terbanyak saat ini adalah rumah tangga, disusul fasilitas umum. Dari sisi pelaku kekerasan perempuan dan anak, terhitung sejak 2016 sampai dengan 2019 terdata 82 persen pelakunya adalah laki-laki dan 16 persen perempuan.
ADVERTISEMENT
“Paling besar fisik, kemudian psikis dan kemudian seksual,” kata Ihsan.
Mengantisipasi kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat khususnya bagi korban bencana di Palu, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak berupaya mengajukan pengadaan posko perlindungan perempuan dan anak di hunian tetap (huntap).
Selain menerima laporan dari masyarakat, posko tersebut juga nantinya akan memberikan pendampingan bagi korban kekerasan.
“Nanti juga akan ada sosialisasi untuk masyarakat,” ujarnya.