Kasus Pencurian di Kota Palu Meningkat Selama Pandemi COVID-19

Konten Media Partner
3 Desember 2021 12:25 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian motor. Foto: Faisal Rahman/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Palu mencatat kasus pencurian di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), masih tinggi selama pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang dimiliki Polres Palu pada periode Januari-Oktober 2021, tingkat pencurian biasa di Kota Palu mencapai 231 kasus dan diikuti pencurian kendaraan bermotor sebanyak 319 kasus.
Kepala Bagian Operasional Polres Palu, AKP Alfian Joan Komaling mengatakan, kasus pencurian di Kota Palu masih menjadi perhatian pihak Kepolisian Resor Palu.
"Dari sejumlah kasus kriminal yang ada itu paling tinggi kasus pencurian. Dan kasus ini salah satu menjadi perhatian kami," katanya.
Alfian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Terpenting baginya, ketika memarkirkan motor. Pengendara harus memastikan bahwa motornya sudah dalam keadaan aman.
"Yang perlu dilakukan masyarakat itu adalah kewaspadaan. Hati-hati jika parkir kendaraan. Harus pastikan kendaraan itu sudah terkunci dengan benar. Jika diperlukan ada kunci tambahan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Disamping itu, Alfian juga mengajak masyarakat untuk mengaktifkan Pos Kamling yang ada di setiap kelurahan di Kota Palu. Karena menurutnya, Pos Kamling itu penting demi menjaga keamanan bersama.
"Aktifkan kegiatan pos kamling, agar masyarakat aman," ucapnya.
Adv