Keluarga Korban COVID-19 di Banggai Kepulauan, Sulteng, Bakar Peti Jenazah

Konten Media Partner
19 Juli 2021 18:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Keluarga Korban COVID-19 di Banggai Kepulauan, Sulteng, Bakar Peti Jenazah. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Keluarga Korban COVID-19 di Banggai Kepulauan, Sulteng, Bakar Peti Jenazah. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Keluarga pasien COVID-19 di Desa Malanggong, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), membakar peti jenazah pada Minggu (18/7) pagi. Mereka kecewa karena tak mendapat kepastian soal kerabat mereka yang bernama Abdul Manaf Djamaludin terkonfirmasi positif COVID-19.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Buko, Iptu Marthen Tangkelangi menjelaskan, keluarga almarhum Abdul Manaf Djamaludin membakar peti jenazah karena kecewa kepada Satgas COVID-19 Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang tidak mengantar secara langsung dan tidak detail dalam memberikan penjelasan penyebab kematian keluarganya. Di sisi lain, informasi yang diberikan simpang siur soal status terinfeksi COVID-19.
"Keluarga almarhum Abdul Manaf Djamaludin merasa kecewa dengan pihak Satgas Covid Kabupaten Bangkep yang tidak mengantar jenazah keluarga mereka dan tidak detail keterangan yang diberikan, sehingga status terkonfirmasi Covid-19 pada jenazah dianggap menjadi simpang siur," kata Marthen.
Sebelumnya jenazah Abdul Manaf Djamaludin yang dijemput oleh keluarga tiba di Desa Malanggong, pada Sabtu 17 Juli 2021, pukul 22.00 WITA.
Keluarga Korban COVID-19 di Banggai Kepulauan, Sulteng, Bakar Peti Jenazah. Foto: Istimewa
Hari itu, pada pukul 21.00 WITA, pihak Polsek Buko, Koramil 1308-13 Buko, Puskesmas Tataba dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Desa Malanggong rapat bersama dengan pihak keluarga terkait pelaksanaan penguburan jenazah Abdul Manaf yang mesti dilakukan sesuai protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Namun pada Minggu 18 juli 2021, pihak keluarga tidak menyetujui hasil rapat untuk menguburkan jenazah secara protokol kesehatan.
"Sebelumnya pada hari Sabtu 17 Juli 2021 telah terjadi kesepakatan dengan pihak keluarga untuk dilakukan penguburan secara protokol kesehatan, namun keluarga tidak mengindahkan kesepakatan pada hari penguburan," kata Marthen.
Karena itu, Marthen khawatir pasca penguburan akan terjadi kluster baru karena dilaksanakan tanpa sesuai protokol kesehatan.
"Kami akan lakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kecamatan Buko dan unsur pimpinan Kecamatan Buko untuk pencegahan penyebaran COVID-19 pada pihak keluarga. Situasi sampai saat ini masih aman dan terkendali," ujarnya.