Keluarga Korban dan Saksi Kekejaman MIT Poso Ingin Bertani Kembali

Konten Media Partner
20 Mei 2021 10:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tanaman sayur warga di Napu, Poso, Sulawesi Tengah. Foto: Dok. PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Tanaman sayur warga di Napu, Poso, Sulawesi Tengah. Foto: Dok. PaluPoso
ADVERTISEMENT
Tak terasa tragedi pembunuhan empat petani di Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng), telah memasuki hari ke-10. Di hari-hari itu juga, keluarga korban dan saksi berusaha bangkit kembali. Mereka ingin kembali bertani.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah bertemu keluarga korban dan saksi sejak hari Senin. Mereka menyampaikan masih trauma berladang. Namun, mereka punya sawah tapi pengairannya belum optimal. Mereka meminta dukungan irigasi kepada pemerintah,” kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Edwin Partogi Pasaribu, Kamis (20/5).
Pihaknya menurut Edwin, telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini langsung ke Bupati Poso. LPSK melakukan pertemuan langsung bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ketua DPRD Kabupaten Poso, Kapolres, Dandim, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk membicarakan hal tersebut.
“Bupati merespon akan memfasilitasi permintaan itu. Bupati Poso juga sekaligus menyampaikan akan membangun jaringan pemancar di Desa Kalimago agar komunikasi dari desa tersebut bisa tersambung dengan baik,” katanya.
Wakil Ketua LPSK RI, Edwin Partogi Pasaribu (tengah bermasker putih) bertemu Bupati Poso, Verna Ingkiriwang (baju putih) untuk membahas persoalan Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulteng, Rabu 19 Mei 2021. Foto: Istimewa
LPSK RI tidak hanya melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah setempat, namun sekaligus berkunjung ke Polres Poso dan bertemu langsung ke Kapolres Poso untuk mendapatkan informasi seputar penanganan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebab sebelumnya, keluarga korban dan saksi telah bermohon untuk mendapatkan perlindungan oleh LPSK. Permohonan tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pimpinan untuk dibahas terlebih dahulu sebagaimana mekanisme LPSK terhadap saksi dan korban.
“Keluarga korban masih terpukul. Tentunya ini adalah satu hal yang berat bagi keluarga korban dan saksi yang melihat langsung pelaku. Bila mereka ingin mendapat dukungan rehabilitasi psikologi kami akan memberikannya,” ujarnya.