Kewenangan Beralih, Dinas Perikanan Banggai Kesulitan Cari Pendapatan Daerah

Konten Media Partner
30 Juli 2021 11:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nelayan menyiapkan ikan untuk dijual di tempat pelelangan ikan kompleks Tanjung, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng. [Foto: Alisan/PaluPoso]
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan menyiapkan ikan untuk dijual di tempat pelelangan ikan kompleks Tanjung, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng. [Foto: Alisan/PaluPoso]
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Benyamin Pongdatu mengakui kesulitan mencari pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor maritim.
ADVERTISEMENT
“Sudah tidak ada lagi,” katanya, Rabu (28/7).
Ia mengakui, pengalihan kewenangan di sektor kelautan dan perikanan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi menjadi penyebab.
Benyamin menjelaskan, retribusi hanya bisa dipungut apabila kapal penangkap ikan bersandar di tempat pelelangan ikan (TPI). Masalahnya, armada tangkap dari luar daerah enggan menumpahkan hasil tangkapannya di pelabuhan perikanan Luwuk, tetapi lebih memilih kembali ke daerah asal setelah melaut.
“Kecuali sandar di TPI baru bisa,” ujarnya.
Kini kewenangan memungut retribusi yang masih potensial adalah di sektor perikanan darat. Hanya saja, Benyamin mengakui juga terbatas retribusinya.
“Kalau sudah di atas 2 hektare tidak bisa lagi,” katanya.
Sementara Anggota Komisi III DPRD Banggai Irwanto Kulap menilai, Dinas Perikanan tak tepat menggunakan alasan peralihan kewenangan membuat PAD sulit tercapai.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita lihat sektor perikanan, potensi pemenuhan target itu kalau memang dimaksimalkan, sebenarnya tidak juga besar ketidaktercapaiannya,” kata Irwanto, Jumat (30/7).
Menurut dia, terdapat potensi pendapatan dari tempat pelelangan ikan. DPRD Banggai dan Dinas Perikanan telah menghitung total produksi ikan dari daerah ini ke kabupaten lain. Kesimpulannya, terdapat indikasi kebocoran.
“Ada potensi retribusi dari ikan yang keluar-keluar itu,” katanya.
Ia mencontohkan, nelayan dari Kabupaten Tojo Una-una menangkap ikan di sekitar perairan Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai. Namun, pembongkaran dilakukan di Tojo Una-una, hal ini menghilangkan potensi pendapatan daerah.
Begitu juga dengan nelayan dari Provinsi Gorontalo yang menangkap ikan di sekitar perairan Kecamatan Balantak, tetapi langsung membawa pulang tanpa mendaratkan ikan di tempat pelelangan ikan yang ada di Kabupaten Banggai.
ADVERTISEMENT
Padahal, jika kapal penangkap ikan dari luar daerah itu bersandar, Dinas Perikanan bisa memungut retribusi.
“Kenapa mereka tidak bongkar di daerah kita karena tempat pendaratan ikan hanya 6 unit,” ujarnya.
Ke depan, menurutnya, tidak hanya penataan dan pembenahan dari sisi infrastruktur, tetapi juga sumber daya manusia.
“Hari ini jangan dulu kita berasumsi tidak naik pendapatan karena peralihan kewenangan, tetapi bagaimana memaksimalkan yang ada ini,” katanya.
Potensi sektor perikanan terbentang dari wilayah Kecamatan Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, hingga Bualemo. Selain itu, di Kecamatan Bunta dan Nuhon yang menghadap langsung Teluk Tomini.
“Kalau dia (Kepala Dinas Perikanan, Benyamin Pongdatu) tidak mampu kelola ini, orang lain pasti mampu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT