Kini Giliran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Poso Ditutup

Konten Media Partner
8 Januari 2021 18:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Poso. Foto: Deddy/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Poso. Foto: Deddy/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Poso, Viktor Tumogi, hari ini, Jumat (8/1), secara resmi melalui suratnya kepada Sekretaris Daerah Poso, menutup sementara pelayanan di instansi tersebut, menyusul salah seorang pegawainya terkonfirmasi positif corona.
ADVERTISEMENT
"Iya memang benar, setelah ada hasil tes swab terhadap pegawai kami yang dilakukan kemarin, ada satu orang pegawai kami yang positif COVID-19. Jadi untuk memutus rantai penyebarannya di lingkungan pegawai kami, maka kegiatan pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Poso ditutup sementara," kata Kepala Disdikbud Poso, Viktor kepada PaluPoso, Jumat (8/1).
Setelah diketahui ada salah seorang staf Disdikbud Poso terpapar COVID-19 katanya, pihaknya segera melaksanakan tes swab hari ini, Jumat (8/1), terhadap delapan orang pegawai lainnya yang diketahui pernah kontak langsung dengan yang bersangkutan.
Sembari menunggu hasil swab itu, berdasarkan hasil rapat bersama, diambil kebijakan untuk menutup sementara pelayanan di kantor Disdikbud Poso. Penutupan pelayanan itu mulai tanggal 11 hingga 18 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, jika sejak tanggal 4 Januari 2021, sesuai edaran Gubernur Sulteng, semua kegiatan belajar mengajar tatap muka dari tingkat PAUD hingga SMP di Kabupaten Poso ditiadakan. Kecuali belajar secara daring tetap dilakukan.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Poso, Yan Guluda, mengatakan, kebijakan yang ditempuh Kadis Dikbud Poso dengan penutupan sementara pelayanan di kantor Disdikbud Poso dianggapnya sudah tepat. Hal itu untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
"Memang keputusan Pemda jika ada pegawai di OPD yang terkonfirmasi positif COVID-19, kegiatan pelayanan di kantor tersebut harus ditutup selama 14 hari, sambil melakukan tracking. Sedangkan pegawai yang telah melakukan kontak langsung dengan pegawai yang positif tersebut harus dilakukan swab,” katanya dihubungi, Jumat siang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kadis Kesehatan Poso telah menutup pelayanan di RSUD Poso, menyusul dua Puskesmas di wilayah Poso Kota dan Poso Kota selatan setelah diketahui beberapa petugas kesehatannya telah merasakan gejala terpapar COVID-19. ** (Deddy)