news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Konsumsi Miras di THM, Seorang Pengunjung Tewas

Konten Media Partner
19 Juni 2019 20:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim identifikasi Polres Palu melakukan olah TKP di THM 168 di Jalan Setia Budi Palu, Rabu (19/6). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tim identifikasi Polres Palu melakukan olah TKP di THM 168 di Jalan Setia Budi Palu, Rabu (19/6). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Salah seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) 168 House Cafe and Resto, ditemukan tewas, Rabu pagi (19/6), diduga setelah menegak minuman keras (Miras) yang dijual di THM tersebut. Korban berinisial EV (35) yang diketahui karyawan diler mobil di Kota Palu, awalnya datang ke THM bersama beberapa rekannya.
ADVERTISEMENT
Data yang didapatkan di Polres Palu, hasil pemeriksaan penyidik terhadap rekan korban yang juga sebagai saksi bernama Akbar, saat itu Selasa malam (18/6) sekitar pukul 22.00 WITA, dia bersama beberapa rekannya sedang bersantai dan menikmati beberapa botol Miras yang dipesan di THM tersebut. Tidak lama kemudian sekitar pukul 24.00 korban (EV) datang bersama seorang rekannya bernama Willy. Sambil bercerita diselingi dengan mengonsumsi Miras. Korban juga ikut mengonsumsi Miras yang sama yang dikonsumsi rekan-rekannya. Sekitar pukul 03.00 WITA korban kemudian berbaring di kursi yang ada di THM.
Beberapa rekan korban mengira korban sedang mabuk berat sehingga tertidur pulas. Rekan korban kemudian pulang dan meninggalkan korban di THM. Kemudian sekitar pukul 06.00 salah seorang rekan korban yang mengetahui korban masih tertidur di THM kemudian hendak menjemput korban untuk dibawa pulang ke rumahnya. Rekan korban mencoba membangunkan korban, bahkan seorang sekuriti THM juga ikut melihat korban saat hendak dibangunkan, tapi tidak juga terbangun dan ternyata korban sudah tak menyawa.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kapolres Palu AKBP Mujianto, membenarkan korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di THM. Mendapat laporan tersebut tim identifikasi Polres Palu melakukan Olah TKP di tempat THM Jalan Setia Budi Kelurahan Besusu Timur Kota Palu.
“Mendapat informasi tim identifikasi langsung ke TKP dan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Palu untuk divisum. Pihak keluarga tidak mengizinkan untuk diotopsi. Penyidik minta keterangan beberapa saksi yang ada di TKP," terangnya.
Andi Lena