Kontraktor Tuntut Pelunasan Pembayaran Huntara di Tatanga, Palu

Konten Media Partner
1 Juni 2019 10:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Huntara yang disegel oleh kontraktor di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Huntara yang disegel oleh kontraktor di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 20 unit bilik hunian sementara (Huntara) yang berada di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, disegel dan dipasangi garis pembatas oleh pihak kontraktor. Tidak hanya itu, mereka juga mencoret dinding huntara dengan bertuliskan "Huntara ini disegel karena upah pengerjaan proyek tersebut belum lunas dibayarkan".
ADVERTISEMENT
“Sekitar jam 16.00 WITA kemarin kejadiannya itu, pihak kontraktor datang langsung menyegel huntara, katanya belum lunas pembayarannya,” kata salah seorang pekerja CV Sinar Tritunggal Jaya, saat diwawancara tim Palu Poso, Sabtu (1/6).
PT Adikarya adalah perusahaan BUMN yang bertanggung jawab atas pelunasan pembayaran pembangunan huntara Kementerian Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut kepada kontraktor.
Penyegelan tersebut membuat warga merasa tidak nyaman lagi menghuni huntara. Menurut warga jika tuntutan pihak kontraktor tersebut tidak ditanggapi oleh pihak BUMN dan pemerintah, tidak menutup kemungkinan huntara tersebut akan dibongkar. Hal ini tentu saja membuat mereka kebingungan karena tidak tahu tinggal di mana lagi.
“Yah, kita berharap semoga pemerintah cepat menangani hal ini. Karena kalau ini disegel semua kita mau tinggal di mana. Sementara tadi pihak kontraktor mengatakan kalau tidak dibayar secepatnya, akan ada lagi yang disegel,” ujarnya.
Huntara korban bencana Sulteng di Segel kontraktor, karena diduga belum dilunasi. Foto: Istimewa
Akibat adanya insiden tersebut, sebagian warga juga terlihat telah mengumpulkan barang-barang mereka dari dalam huntara. Mereka pun sudah bersiap-siap meninggalkan huntara.
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah SulawesiTengah, Ferdinan Kano, menjelaskan penyegelan di huntara Pengawu tersebut merupakan proyek yang ditangani oleh PT Adhi Karya. Pembayaran dalam bentuk dana talangan telah dilakukan terakhir pada tanggal 29 Mei 2019.
Ia mengatakan pembayaran berikutnya belum dibayarkan oleh PT Adhi Karya kepada Sub kontraktor karena belum menyelesaikan administrasinya.
"PT Adhi Karya sudah bayar 50 persen sebelum kami bayar dana talangan beberapa hari lalu, " ujarnya.
Ditegaskan dirinya telah memerintahkan PT Adhi Karya untuk segera menemui langsung pekerja dan melakukan pembayaran panjar ke pekerja tersebut, sebelum Subkonnya menyelesaikan administrasi untuk bisa dibayar oleh PT Adhi Karya.