Korban Bencana Palu Tagih Janji Bantuan Pemerintah Rp 10 Ribu per Hari

Konten Media Partner
18 Mei 2019 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyintas bencana Palu yang tinggal di huntara Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Foto: Rafiq/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Penyintas bencana Palu yang tinggal di huntara Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu. Foto: Rafiq/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Sudah hampir tiga bulan, warga korban bencana Sulawesi Tengah di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, menempati hunian sementara (huntara). Namun, mereka mengaku belum sekali pun menerima jaminan hidup (jadup) dalam bentuk dana Rp 10 ribu per orang setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Padahal, saat mereka masih tinggal di tenda pengungsian sebelum direlokasi ke huntara oleh pemerintah setempat, mereka telah dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp 10 ribu per orang setiap harinya.
Hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi. Warga penghuni huntara pun kini menagih janji pemerintah.
"Kami dijanjikan Rp 10 ribu per orang tapi tidak ada juga sampai saat ini, sudah hampir tiga bulan kami tidak mendapatkan bantuan," kata Hamsia (50) kepada PaluPoso, Sabtu (18/5).
Suasana huntara di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, usai disegel kontraktor sebagai pekerja huntara tersebut. Foto: Rafiq/PaluPoso
Nia Ramadhani (25), rekan Hamsia, menjelaskan warga pengungsian yang tinggal di huntara tersebut sudah merencanakan akan menggelar aksi damai guna menagih janji dari pemerintah.
Ia menambahkan, selain dijanjikan uang tunai Rp 10 ribu per orang setiap hari, para pengungsi juga dijanjikan berupa kasur untuk setiap kepala keluarga (KK) dan kompor. Janji itu pun hingga kini belum juga terealisasi.
ADVERTISEMENT
Sementara warga lainnya, Surya (40), mengaku sudah pernah mengonfirmasi bantuan tersebut ke pemerintah, khususnya Dinas Sosial Kota Palu. Jawaban yang diberikan oleh pihak Dinas Sosial saat itu adalah bantuan akan diberikan di bulan Ramadan.
Kontributor: Rafiq