Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sudah Harus Lockdown

Konten Media Partner
28 Maret 2020 14:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Corona. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah pusat sedang membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah sesuai keterangan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
Hal itu menunjukkan bahwa walaupun sebelumnya pemerintah lewat Presiden Jokowi selalu mengelak untuk mengambil kebijakan karantina wilayah atau lockdown, namun melihat perkembangan penyebaran wabah Virus Corona atau COVID-19 yang makin memburuk, karantina wilayah atau lockdown adalah sebuah keniscayaan diterapkan untuk sebagian daerah yang jadi episentrum covid-19 dan paling parah terpapar covid-19.
Data resmi nasional menunjukkan sudah 1.046 orang yang positif terinveksi covid-19, 46 orang sembuh, dan 87 orang meninggal dunia.
Sementara untuk Sulawesi Tengah, sebelumnya belum ada yang dinyatakan positif covid-19, namun saat ini sudah ada 1 orang yang dinyatakan positif. Pasien positif tersebut berada di Kota Palu.
Data resminya untuk Sulteng, 1 orang positif, 42 Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 18 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Jika memperhatikan data lebih detail maka Kota Palu adalah daerah yang mengkhawatirkan, jumlah ODP dan PDP terbanyak dibanding kabupaten lain di Sulteng. Datanya, ada 6 orang ODP dan 9 orang PDP. Dari 9 orang PDP tersebut, 1 orang telah dinyatakan positif setelah melalui swab test.
ADVERTISEMENT
“Fakta itu sangat wajar mengingat Kota Palu adalah Ibu Kota Propinsi Sulawesi Tengah sehingga menjadi pintu utama orang keluar masuk Sulawesi Tengah,” kata Anggota DPR RI Dapil Sulteng Anwar Hafid melalui keterangan resmi yang diterima, Sabtu (28/3).
Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng itu mengatakan jika belajar dari DKI Jakarta sebagai daerah awal masuknya covid-19 menginfeksi Indonesia, yang kasus infeksi pertama ditemukan hanya berjumlah 2 orang. Namun dalam beberapa hari saja langsung melonjak menjadi 598 kasus positif (data resmi per tanggal 27 Maret 2020).
“Keterlambatan kebijakan tegas dalam memutus rantai penyebaran covid-19 di Jakarta dalam bentuk karantina wilayah atau lockdown adalah penyebab utama di DKI Jakarta menjadi episentrum utama penyebaran covid-19 ke seluruh wilayah Indonesia,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat itu.
ADVERTISEMENT
Untuk DKI Jakarta sendiri lanjutnya, lonjakan penularan terjadi signifikan setiap hari. Bahkan, menurut para ahli jumlah orang yang tertular sesungguhnya jauh lebih banyak dari data sebenarnya.
“Sungguh sangat mengkhawatirkan,” ujar mantan bupati Morowali dua periode tersebut.
Sebenarnya kata Anwar Hafid, pemerintah telah mengambil kebijakan yang terukur secara teoritis. Di atas kertas dianggap mampu memutus rantai penyebaran covid-19 dengan menerapkan social distancing yang kemudian direvisi menjadi physical distancing atau jaga jarak fisik.
Masyarakat diminta bekerja, belajar dan beribadah di rumah. Masyarakat dilarang keras membuat acara atau berada di kerumunan massa. Namun karena tingkat kepatuhan masyarakat yang rendah dengan beragam alasan (ekonomi, sosial dan teologis), telah membuat kebijakan tersebut tidak efektif.
ADVERTISEMENT
Saat ini menurut Anwar Hafid, kebijakan karantina wilayah atau lockdown tidak hanya untuk DKI Jakarta tapi meliputi JABODETABEK. Karena penyebaran yang awalnya di Jakarta saja, sekarang sudah menyebar ke daerah sekitarnya meliputi Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi. Itu karena JABODETABEK adalah satu kesatuan sosial.
Anwar Hafid, Anggota DPR RI. Foto: Istimewa
Untuk Sulawesi Tengah sendiri tekannya, setelah belajar dari DKI Jakarta, maka sebelum terlambat pemerintah perlu mengambil kebijakan antisipasi yang tegas dan radikal dengan melakukan karantina wilayah atau lockdown khusus untuk Kota Palu.
Alasannya, Pertama, Kota Palu sebagai pintu utama lalu lintas orang keluar masuk Sulawesi Tengah harus segera ditutup untuk sementara waktu. Kecuali untuk makanan dan obat-obatan.
Kedua, Harus ditutup juga untuk lalu lintas orang keluar masuk Palu untuk seluruh kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah guna melokalisir dan memutus penyebaran covid-19 di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. Kecuali untuk logistik berupa makanan dan obat-obatan.
ADVERTISEMENT
Ketiga, Dalam situasi bencana atau krisis maka perlu berbagai skenario yang harus dihitung secara komprehensif dari mulai ringan, sedang sampai yang terburuk. Jalan kebijakan antisipasi penanganan yang diambil haruslah langsung radikal untuk situasi yang terburuk. Sehingga, jika situasinya ringan dan sedang akan cepat teratasi. Dan, jikapun buruk berarti kebijakannya sudah sangat tepat.
Masih menurut Anwar Hafid, untuk suksesnya karantina wilayah atau lockdown, adalah dengan cara mendisiplinkan masyarakat melaksanakan physical distancing.
Memaksa masyarakat untuk terus stay di rumah, maka perlu pelibatan aktif aparat, bukan hanya Polisi tapi juga TNI sebagai pemaksa dan penegakan hukum yang tegas sesuai UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Dalam UU itu, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dipidana dengan penjara 1 tahun atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.
ADVERTISEMENT
Tentu selama masa karantina wilayah akan banyak masyarakat, khususnya yang berpenghasilan menengah ke bawah terutama pengangguran, pekerja harian informal, tukang ojek, pedagang asongan, tukang bagunan, penjaga tokoh dan sebagainya, akan mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Untuknya perlu kehadiran negara agar memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada mereka agar mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan makan dan sehatnya selama karantina di berlakukan.
“Jika hanya Kota Palu yang dikarantina atau lockdown kami merasa bahwa anggaran yang dimiliki Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota masih cukup mampu untuk menanggulanginya,” ujarnya.
Begitupula kata Anwar Hafid, realokasi anggaran segera dilakukan, rumah sakit darurat segera dipersiapkan, pengadaan APD dan masker harus lebih dari cukup untuk segera diadakan.
ADVERTISEMENT
APD dan masker ini diprioritaskan buat para dokter dan para medis lainnya di seluruh Rumah Sakit dan Puskesmas sebagai garda terdepan deteksi awal di Sulteng.
Selain itu, juga buat aparat Polri dan TNI yang membantu di rumah-rumah sakit. Bahkan, peralatan rapid test untuk para dokter dan para medis, serta para ODP dan keluarganya, PDP dan keluarganya, juga buat warga masyarakat yang tinggal di radius 100 meter dari lingkungan yang terpapar.