KPU Poso Gelar Diskusi Publik Melalui Audiens Rumah Pintar Pemilu

Konten Media Partner
16 Oktober 2019 20:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama anggota Komisioner KPU Poso dengan Rektor Unsimar Poso dan Komisioner KPU Provinsi Sulteng pada kegiatan Diskusi Publik Audiens Rumah Pintar Pemilu (RPP) di Poso, Rabu (16/10). Foto: Dok. KPU Poso
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama anggota Komisioner KPU Poso dengan Rektor Unsimar Poso dan Komisioner KPU Provinsi Sulteng pada kegiatan Diskusi Publik Audiens Rumah Pintar Pemilu (RPP) di Poso, Rabu (16/10). Foto: Dok. KPU Poso
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Pemilu 2019 dianggap kualitasnya sudah baik berdasarkan indikator tingkat partisipasi pemilih dan kualitas calon. Hal itu terangkum pada diskusi publik Audiens Rumah Pintar Pemilu (RPP), Rabu (16/10) di Poso, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Diskusi yang mengangkat tema “Peningkatan Partisipasi Masyarakat Menentukan Kualitas dan Integritas Pemilu, menghadirkan beberapa narasumber di antaranya, Anggota KPU Provinsi Sulteng Sahran Raden dan Samsul Gafur, Anggota Bawaslu Kabupaten Poso Christian Oruwo dan Rektor Unsimar Poso Suwardhi Pantih.
Dalam diskusi tersebut terungkap tingkat partisipasi pemilih di Sulawesi Tengah pada pemilu 2019 dinilai sangat tinggi, yakni mencapai 83,90 persen.
“Adanya partisipasi pemilih yang tinggi disertai kesadaran dan kejujuran dalam menentukan pilihannya tanpa ada paksaan,” kata Anggota KPU Provinsi Sulteng, Samsul Gafur.
Angka partisipasi pemilih tersebut lanjutnya, dibarengi dengan rendahnya surat suara tidak sah. Suara tidak sah untuk Pilpres sebesar 1,8 persen, DPR, 2 persen, DPRD Provinsi Sulteng 2,40 persen.
Foto bersama anggota Komisioner KPU Poso dengan Rektor Unsimar Poso, Komisioner KPU Provinsi Sulteng dan Mahasiswa Unsimar Poso pada kegiatan Diskusi Publik Audiens Rumah Pintar Pemilu (RPP) di Poso, Rabu (16/10). Foto: Dok. KPU Poso
Diskusi yang dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Poso Wilianita Selviana itu, juga memaparkan indikator kualitas calon. Menurut Samsul, ukuran kualitas calon dapat terlihat dari kontribusi partai politik dalam memberikan atau mencalonkan kandidatnya yang berkualitas tanpa menggunakan politik uang.
ADVERTISEMENT
“Ini melahirkan calon pemimpin yang berintegritas dan memiliki elektabilitas yang tinggi, serta calon yang terpilih memperoleh pengakuan yang kuat dari masyarakat dengan kualitas demokrasi yang tak diragukan,” kata Samsul.
Dalam diskusi tersebut juga terungkap mengenai integritas pemilu. Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulawei Tengah, Sahran Raden mengakui tantangan penyelenggara Pemilu dalam melaksanakan pemilu 2019 adalah kepercayaan publik, di mana mereka perlu diyakinkan terhadap informasi teknis kepemiluan bahwa penyelenggara memang benar melaksanakan teknis pemilu sesuai dengan UU dan Konstitusi.
“Banyak lembaga survei dengan hasil penelitiannya mengapresiasi terhadap kepercayaan masyarakat terhadap KPU dalam menyelenggarakan pemilu,” kata Sahran.
Suasana kegiatan Diskusi Publik Audiens Rumah Pintar Pemilu (RPP) di Poso, Rabu (16/10). Foto: Dok. KPU Poso
Riset SMRC misalnya, menyebutkan berdasarkan hasil survei terhadap 1.426 responden, ditemukan bahwa mayoritas publik memercayai integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam menyelenggarakan pemilihan presiden. Hasilnya, 80 persen responden menyatakan sangat yakin. Hanya 11 persen yang menyatakan kurang atau tidak yakin. Kemudian, 9 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
ADVERTISEMENT
“Kepercayaan publik merupakan fondasi penting penyelenggaraan pemilu yang dilaksanakan secara berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.
Bahkan menurutnya, banyak yang menilai KPU mampu menyelenggarakan pemilu sesuai Undang-undang yang berlaku. Dari surveinya, responden yakin KPU mampu menyelenggarakan pemilu sesuai aturan Undang-undang.
“Responden yakin KPU dapat menyelenggarakan Pilpres sesuai aturan,” ujarnya.
Dari hasil survei ini lanjutnya, masih diyakini bahwa penyelenggara Pemilu 2019 adalah penyelenggara yang dipercaya masyarakat untuk menyelenggarakan teknis pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tim