Kurun Waktu 4 Bulan, Polisi Tangkap 35 Pelaku Narkoba di Morowali Utara, Sulteng

Konten Media Partner
28 April 2021 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Tangkap 35 Pelaku Narkoba di Morowali Utara, Sulteng. Foto: Istimewa/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Polisi Tangkap 35 Pelaku Narkoba di Morowali Utara, Sulteng. Foto: Istimewa/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Kurun waktu Januari hingga April 2021, Polres Morowali Utara berhasil mengungkap 28 kasus peredaran narkoba di wilayah itu. Dari 28 kasus tersebut, Polisi berhasil menangkap 35 pelaku yang terdiri dari 30 pria dan 5 wanita, serta menyita narkoba jenis sabu sebanyak 56,51 gram, ganja sintesis sebanyak 1,32 gram dan THD 182 butir.
ADVERTISEMENT
“Inilah bukti keseriusan kami (Polres Morowali Utara) dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Morowali Utara,” kata Kapolres Morowali Utara AKBP Bagus Setiyawan saat menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Markas Polres Morowali Utara, Rabu (28/4).
Polisi Tangkap 35 Pelaku Narkoba di Morowali Utara, Sulteng. Foto: Istimewa/PaluPoso
Ia mengakui keberhasilan anggota Polres Morowali Utara dalam mengungkap seluruh kasus tersebut, tidak terlepas dari kerjasama seluruh masyarakat memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Sehingga, informasi sekecil apapun yang diberikan kepada pihak kepolisian akan segera ditindak lanjuti.
“Sekali lagi terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Morowali Utara ini,” kata Kapolres.