LBH Pendamping Gadis Disabilitas Korban Perkosaan Konsultasi ke PPA Sulteng

Konten Media Partner
29 Juni 2022 20:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulteng untuk mengkonsultasikan terkait dugaan pemerkosaan gadis disabilitas asal Kecamatan Menui Kepulauan, Morowali.
ADVERTISEMENT
“Saat ini kami lagi konsultasi ke UPTD PPA Provinsi Sulteng mengenai kasus tersebut,” kata Kepala Bidang P3A, Samsidar, Rabu (29/6) via WhatsApp (WA).
Namun, ia belum menjelaskan hasil dari konsultasi tersebut kepada media ini.
Informasi yang diperoleh media ini, P3A Morowali berencana mempertemukan korban dan keluarganya. Termasuk dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Karya yang mendampingi kasus tersebut, bersama dengan UPTD PPA Provinsi Sulteng untuk membahas persoalan tersebut. Sekaligus berencana menghadirkan psikologis klinis yang saat itu belum sempat dihadirkan.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan gadis disabilitas Tunagrahita asal Kecamatan Menui Kepulauan dihentikan penyelidikannya oleh Polres Morowali karena dianggap bukan tindak pidana. *(Abi)