IMG_20190917_133018.jpg

Mahasiswa Palu Tolak Revisi UU KPK

17 September 2019 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Palu saat melakukan aksi dan penyampaian orasi menolak Revisi UU KPK di depan kantor DPRD Provinsi Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Selasa (17/9) .Arief/PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Saat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Palu saat melakukan aksi dan penyampaian orasi menolak Revisi UU KPK di depan kantor DPRD Provinsi Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Selasa (17/9) .Arief/PaluPoso
ADVERTISEMENT
Puluhan peserta aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (17/9) mendatangi gedung Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menolak revisi UU KPK.
ADVERTISEMENT
Para peserta aksi massa membentangkan baliho " Tolak Revisi UU KPK, Jangan Lemahkan KPK Indonesia Darurat Korupsi "
Salah seorang peserta aksi yang merupakan mahasiswa Universitas Tadulako dalam orasinya mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah buka suara terkait rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Ia menolak dan menyetujui beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang disusun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Terlebih dalam waktu beberapa hari belakangan ini warga tidak ketinggalan tentang beberapa isu ataupun konflik-konflik sentral di tanah air. Mulai dari pemindahan ibu kota yang masih kontroversial, konflik Papua yang menimbulkan reaksi perihatin oleh mahasiswa di berbagai daerah. Serta kenaikan tarif iuran kesehatan BPJS yang tidak pro rakyat miskin.
ADVERTISEMENT
"Hal ini memancing banyak reaksi ketidaksetujuan diberbagai kalangan masyaratak di berbagai daerah provinsi. Revisi Undang-Undang ini dinilai sebagai reaksi DPR di akhir jabatan untuk melemahkan bahkan membunuh fungsi kerja dari KPK yang beberapa waktu belakangan ini banyak memberantas korupsi," kata Salahuddin selaku Korlap massa aksi saat berorasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulteng.
Ia juga mengatakan, tentunya kita masyarakat Indonesia pastinya mengetahui bahwa korupsi terbesar di Indonesia masih berada pada tataran DPR. Dan, yang tak kalah tidak logisnya adalah revisi undang-undang ini dilaksanakan kurang dari sebulan masa berakhirnya masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019.
Aksi pegawai KPK menolak revisi UU KPK dan capim bermasalah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Menurutnya, hal ini tentunya sangat tidak efektif mengingat substansi dan poin-poin penting yang mau direvisi. Salah satu poin yang dinilai paling tidak logis adalah pembentukan Dewan Pengawas KPK.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui lanjutnya, tidak ada satupun lembaga negara independen di belahan dunia yang memakai Dewan Pengawas.
"Keberadaan dewan pengawas jelas akan sangat menghambat kerja KPK dalam pemberantasan karena setiap kerja pemberantasan korupsi harus minta ijin ke dewan pengawas terlebih dahulu," katanya.
Ia menilai perilaku korupsilah yang membunuh kepercayaan publik terhadap pemerintah yang merambat pada praktik-praktik demokrasi politik yang tidak sehat saat ini.
Dari pantauan media ini sejumlah aparat kepolisian terus melakukan pengawalan hingga para massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 11.55 WITA, menuju titik kumpul di Taman GOR Jalan Moh. Hatta, Kota Palu.
Reporter: Arief
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten