Menanti BPUM Mikro Agar Usaha Tetap Produktif

Konten Media Partner
23 April 2021 19:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menanti BPUM: Halaman kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai yang menjadi tempat pelaku UMKM menyetorkan berkasnya. Foto: Alisan/Banggai
zoom-in-whitePerbesar
Menanti BPUM: Halaman kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai yang menjadi tempat pelaku UMKM menyetorkan berkasnya. Foto: Alisan/Banggai
ADVERTISEMENT
Hujan yang belum reda, Ilham tetap menuju Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Helm masih di kepala dan masker lusuh tetap dipakai. Ia datang untuk memberikan persyaratan agar bisa menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
ADVERTISEMENT
Pukul 15.00 WITA itu, Ia baru saja tiba dari Desa Tompotika Makmur, Kecamatan Masama.
“Ada bawa berkas, baru pertama. Saya berkebun,” kata pria paruh baya itu.
Setelah melihat pintu masuk Kantor Dinas Koperasi dan UMKM tertutup rapat dan membaca pemberitahuan bahwa telah tutup, Ia akhirnya memutuskan pulang.
“Besok saja nanti anak yang bawa ke sini,” ujarnya kemudian meninggalkan tempat itu menggunakan sepeda motor.
Di instansi ini tak ada pemberitahuan besaran yang akan diterima maupun jam layanan. Hanya terlihat jumlah penerima BPUM tahun 2020 lalu.
Informasi yang dihimpun, pelaku UMKM diminta menyetorkan berkas dan nomor ponsel. Dalam tahap verifikasi, Dinas Koperasi dan UMKM akan menghubungi pelaku UMKM untuk diwawancarai.
ADVERTISEMENT
Tak hanya Ilham, seorang ibu rumah tangga dari Kecamatan Luwuk Utara yang mengantar berkas usaha anaknya, harus menunggu sampai kembali dibuka. Ia terlambat dan akhirnya memilih meriung di halaman kantor itu sembari menanti pulang.
“Ini anak punya usaha madu, saya join,” katanya.
Adapun Siti, pelaku UMKM dari Kecamatan Nambo masih sempat menyetorkan berkasnya. Kini ia menunggu diwawancarai oleh ASN di Dinas Koperasi dan UMKM.
“Sudah tadi setor berkas, banyak orang,” katanya.
Menanti BPUM: Halaman kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Banggai yang menjadi tempat pelaku UMKM menyetorkan berkasnya. Foto: Alisan/Banggai
Siti memproduksi camilan di rumahnya. Masih berskala kecil, Ia belum merekrut pekerja. Kemudian menitipkan di warung kelontong.
“Ada manisan yang di Toko Maju itu,” katanya.
Ia memulai usaha ini sejak anaknya belum duduk di bangku Taman Kanak-kanak sampai saat ini. Kini anaknya telah di sekolah menengah pertama.
ADVERTISEMENT
“Tidak terasa sudah selama ini,” jelas dia.
Ia mengakui, di masa pandemi ini tidak terlalu berdampak pada usahanya. Namun, ia mengharapkan bantuan ini. Hanya saja, Ilham, Siti, maupun ibu rumah tangga dari Kecamatan Luwuk Utara itu, belum mengetahui besaran bantuan untuk setiap pelaku UMKM. Begitu juga total jumlah penerima.
“Kalau dulu Rp 2,5 juta, tidak tahu sekarang,” kata Siti.
Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran senilai Rp15,36 triliun untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bansos UMKM yang dilanjutkan pada 2021. Bantuan itu akan diberikan ke 12,58 juta penerima dengan masing-masing Rp 1,2 juta.
“Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM sedang dalam proses menyiapkan penyaluran dan pencairannya,” ujar Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2021 secara virtual, Selasa, 23 Maret 2021.
ADVERTISEMENT
Penyaluran akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu untuk 9,8 juta penerima dengan anggaran Rp 11,76 triliun. Tahap kedua yaitu untuk 3 juta penerima dengan anggaran Rp 3,6 triliun.
Di Kabupaten Banggai Laut total sebanyak 361 orang menerima BPUM. Namun, di Kabupaten Banggai belum diumumkan secara resmi jumlah penerima, baik tahap I maupun tahap berikutnya.