Mengenal Sosok Muslim Mamulai, Pengacara Penggugat Presiden

Konten Media Partner
17 Maret 2019 15:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doktor Muslim Mamulai. Foto: PaluPoso/Ikram
zoom-in-whitePerbesar
Doktor Muslim Mamulai. Foto: PaluPoso/Ikram
ADVERTISEMENT
Saat ini sembilan pengusaha yang rugi Rp 87 miliar rupiah akibat penjarahan pascabencana Sulawesi Tengah, menggugat Presiden RI Joko Widodo bersama beberapa Kementerian serta lembaga setingkat menteri. Gugatan tersebut sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Palu dengan nomor perkara 21/Pdt.G/2019/PN Pal.
ADVERTISEMENT
Gugatan sembilan pengusaha tersebut diserahkan kepada kuasa hukumnya, Muslim Mamulai. Lalu siapakah sosok Muslim Mamulai yang berani menggugat Presiden dan beberapa Kementerian dan lembaga setingkat menteri tersebut.
Dalam menangani setiap perkara pengacara ini memegang prinsip. "Demi kebenaran dan keadilan serta kepastian hukum pantang untuk menyerah," kata Doktor Muslim Mamulai kepada PaluPoso, Minggu (17/3).
Muslim Mamulai lahir dari rahim pasangan, seorang Ayah, Umar Mamulai (almarhum) dan Ibu, Hawa (almarhumah), tepatnya di Desa Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada 13 Agustus 1966 silam.
Muslim Mamulai merupakan anak bungsu dari enam orang bersaudara. Masa-masa pendidikan dari SD sampai SMA diselesaikan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang memiliki sumber daya alam migas.
ADVERTISEMENT
Pada tingkat sekolah dasar, dijalaninya di SDN III Batui di Honbola dan tamat 1979. Kemudian melanjutkan ke SMP Negeri Batui hingga tahun 1982, lalu masuk pada SMA Negeri I Luwuk dan menyelesaikanya pada tahun 1985.
Usai menyelesaikan tingkat SMA, Muslim Mamulai hijrah ke Kota Palu, ibukota Provinsi Sulawesi Tengah, dan masuk ke salahsatu perguruan tinggi yang ada di Kota Palu, yakni Universitas Tadulako (Untad). Muslim Mamulai mengambil jurusan Fakultas Hukum dan diwisuda pada tahun 1991.
Setelah menamatkan pendidikanya di Untad, segala ragam pekerjaan digelutinya. Mulai dari pekerjaan halus hingga pekerjaan kasar dilakoninya.
Namun hasratnya untuk menempuh pendidikan lebih tinggi tak pernah surut dan terus terpatri di hatinya.
Di tahun 1998, Muslim Mamulai lulus sebagai advokat. Sejak saat itu, Muslim Mamulai mulai beracara dari satu pengadilan ke pengadilan lainnya. Dia tangani mulai kasus ringan sampai kasus besar.
ADVERTISEMENT
Sambil kerja, Muslim Mamulai, juga menempuh pendidikan di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Sulawesi Selatan, dan menyelesaikan program Magister Ilmu Hukumnya pada tahun 2012.
Dan di tahun 2017, Ia menyelesaikan S3 program Doktor ilmu hukumnya, di tempat yang sama, UMI Makassar.
Tidak hanya berkiprah di dunia pendidikan, Muslim Mamulai pernah menjabat sebagai pengurus Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) dan DPC Peradi Palu.
Dia pun kerap dipanggil sebagai narasumber dalam pendidikan calon Advokat Peradi, menjadi dosen luarbiasa di Universitas Muhamadiyah (Unismuh) Palu. Dan sekarang menjadi anggota komisi pengawas Peradi Palu.
Selama setahun, tepatnya pada 2018, Muslim Mamulai menjadi Tenaga Ahli di Komisi Yudisial (KY) Mahkamah Agung RI.
Dari sekian banyak menangani kasus Praperadilan, gugatan yang ditangani Muslim Mamulai sering dikabulkan. Di antaranya, menghadapi Polda Sulteng, Kejati Sulteng dan Kejari, Muslim Mamulai sebagai kuasa hukum berhasil memenangkan kliennya. Dan baru-baru ini, tahun 2019 ini, Muslim Mamulai menangani kasus praperadilan melawan penyidik TNI AL.
ADVERTISEMENT
Kasus- kasus besar dan sering mengancam jiwa dan keluarganyapun pernah ditanganinya. Sebut saja, diantaranya pernah menangani kasus teroris, di mana para terdakwanya beragama nonmuslim yang terkenal dengan istilah peristiwa Ponge'e di Tentena. Proses persidangannya dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Muslim Mamulai mengakui ketika menangani kasus, ada beberapa diantaranya yang dapat mengancam keselamatan jiwanya dan keluarganya. Misalnya, kala menangani kasus-kasus pembunuhan berencana.
Kini, publik bisa melihat kiprahnya kembali ketika beracara di Pengadilan nanti pada 1 April 2019. Muslim Mamulai bersama beberapa rekan sejawatnya yang tergabung dalm Tim Pengacara Sembilan Pengusaha Sulawesi Tengah yang menggugat Presiden Jokowi beserta beberapa Kementerian dan lembaga setingkat menteri. Mereka itu adalah, Sahrul, Abdul Rajab dan Susanto Sagantha.
ADVERTISEMENT
Penulis: Ikram (Kontributor)
Editor: Abidin