Minyak Sawit Tumpah di Jalanan Banggai, Polisi: Ada Kelalaian Pihak Perusahaan

Konten Media Partner
22 Mei 2021 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Polsek Batui saat memeriksa truk pengangkut minyak sawit, Sabtu (22/5). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Polsek Batui saat memeriksa truk pengangkut minyak sawit, Sabtu (22/5). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Minyak sawit atau crude palm oil (CPO) yang diangkut sejumlah truk tumpah di ruas jalan nasional, mulai dari Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (21/5), sekitar pukul 19.45 WITA.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Batui IPTU IK Yoga Widata mengungkapkan, sesuai hasil pengecekan 17 kendaraan yang mengangkut CPO salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Banggai itu, terdapat 7 truk tidak sesuai standar.
“Sehingga menyebabkan adanya tumpahan minyak CPO di sekitar jalan yang dilaluinya,” kata Yoga, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Sabtu (22/5).
CPO itu, kata Yoga, diangkut dari Dusun Seseba, Desa Honbola, Kecamatan Batui menuju Pelabuhan Tangkiang, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai. Namun, di tengah perjalanan minyak sawit tumpah berceceran ke ruas jalan akibat 7 truk tak memenuhi standar.
Itu diketahui setelah Yoga memanggil pihak perusahaan dan 3 kontraktor pengangkut CPO, serta dihadiri 17 sopir truk pada Sabtu (22/5) pagi.
ADVERTISEMENT
“Standar perusahaan kendaraan yang memuat minyak CPO harus mobil tangki, tetapi ada kebijakan untuk memberdayakan orang lokal sehingga diperbolehkan mobil yang menggunakan tangki kotak atau rakitan,” ujar dia.
Ruas jalan di Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai yang terdapat ceceran minyak sawit pada Jumat (21/5) malam. Foto: Istimewa
Namun, seluruh kendaraan yang sebelumnya ditahan telah dilepaskan oleh Polsek Batui, tetapi yang tidak sesuai standar tidak diizinkan lagi mengangkut CPO.
“Mobil yang tidak safety tidak akan kembali melakukan pengangkutan minyak sawit,” katanya.
Menurut Yoga, setelah mendapat laporan pihaknya langsung mengecek ke lokasi bersama sejumlah anggotanya.
“Ruas jalan yang terdapat ceceran minyak sawit diberi rambu-rambu agar pengguna jalan tidak melintasi ceceran minyak sawit,” ujarnya.
Kejadian ceceran minyak sawit di jalan raya bukan kali ini terjadi. Menurut Kapolsek sudah pernah terjadi pada tahun 1999, 2017, 2018, 2019 dan 2020 di sepanjang jalan Kelurahan Lamo, Desa Honbola, dan Desa Uso Kecamatan Batui.
ADVERTISEMENT
“Hasil pemeriksaan bahwa ceceran minyak sawit yang terdapat di Jalan Desa Uso adalah akibat dari kelalaian dari pihak PT DSP dan para kontraktor yang tidak mengecek secara maksimal kondisi kendaraan yang akan memuat minyak CPO,” tegas Yoga.