Nyaris Tikam Polisi, Tersangka Pemilik Sabu Dilumpuhkan

Konten Media Partner
10 Agustus 2019 15:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Johnson Maeleo (34) yang merupakan seorang tersangka atas kepemilikan dan penguasaan narkoba jenis sabu- sabu, saat di amankan di Mapolres Palu, Jumat malam (9/8). Foto: Dok.Humas Polres Palu
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Johnson Maeleo (34) yang merupakan seorang tersangka atas kepemilikan dan penguasaan narkoba jenis sabu- sabu, saat di amankan di Mapolres Palu, Jumat malam (9/8). Foto: Dok.Humas Polres Palu
ADVERTISEMENT
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Palu akhirnya melumpuhkan Johnson Maeleo (34) karena nyaris menikam anggota kepolisian.
ADVERTISEMENT
Johnson Maeleo yang dibekuk pada Jumat (9/8) sekitar pukul 20.00 Wita, meruapakan salah seorang warga Jalan Padanjakaya Nomor 67 Kelurahan Pengawu Kecamatam Tatanga Kota Palu. Dia adalah tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu - sabu.
"Perlu diketahui bahwa tersangka ketika ditangkap melakukan perlawanan dan hampir saja menikam anggota karena keahlian anggota maka tersangka bisa dilumpuhkan," kata Paur Humas, Aiptu I Kadek Aruna, Sabtu (10/8).
Sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan Satresnarkoba Polres Palu. Foto: Dok. Humas Polres Palu
Setelah melumpuhkan tersangka, katanya, pihak kepolisian juga mengamankan sebilah pisau badik dan parang dari tangan tersangka yang saat itu hendak digunakan menikam anggota yang sedang bertugas di lapangan.
"Dan, setelah dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya maka ditemukan di dalam tas tersangka tiga paket sabu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini anggota Satresnarkoba Polres Palu telah mengamankan tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang buktipun turut diamankan seperti, tiga paket serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu, satu buah tas warna hitam dan sebilah badik.
Reporter: Arief