Oknum BPD di Banggai, Sulteng, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Konten Media Partner
15 Juni 2021 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terduga pelaku (tengah) pencabulan saat diamankan Polsek Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng, Senin (14/6). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Terduga pelaku (tengah) pencabulan saat diamankan Polsek Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng, Senin (14/6). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pencabulan terjadi lagi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sebelumnya, medio Maret 2021 kasus serupa diduga menimpa seorang gadis berusia 15 tahun.
ADVERTISEMENT
Kali ini, dugaan kasus pencabulan seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban. Mirisnya, indikasi polisi pelakunya diduga oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, berinisial AK (42).
Polisi menangkap terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan, Senin (14/6), sekitar pukul 10.05 WITA. Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata mengungkapkan, kasus ini juga terjadi pada hari itu, tetapi sekitar pukul 09.15 WITA.
Yoga menjelaskan, saat itu terduga pelaku masuk ke dalam rumah orangtua korban dengan berpakaian dinas BPD dengan niat ingin mencari terpal di dapur.
“Setelah itu terduga pelaku langsung masuk ke dalam kamar menemui korban yang saat itu sedang belajar online dan langsung mendekati korban,” ungkapnya kepada media ini, Selasa (15/6).
ADVERTISEMENT
Karena merasa takut, kata Yoga, korban meminta terduga pelaku agar tidak mendekat, tetapi pelaku langsung berdiri dan memaksa mencium korban pada bagian wajah sebelah kiri dan kanan secara berulang kali.
Ilustrasi pencabulan kepada seorang anak. Foto: Pixabay
Kemudian terduga pelaku memberikan uang Rp 10 ribu kepada korban.
“Pelaku berkata kepada korban agar menyampaikan kepada ibunya untuk mengembalikan terpal yang dipinjam oleh ibunya,” kata dia.
Ia menuturkan, usai melakukan aksinya terduga pelaku langsung meninggalkan rumah tersebut. Korban selanjutnya menangis dan memanggil kakaknya yang berada di kamar depan bersama istrinya.
“Dengan rasa takut korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya. Selanjutnya korban di bawah ke Mapolsek Batui oleh ibunya untuk melaporkan kejadian itu,” kata Iptu Yoga.
Setelah menerima laporan, lanjut Iptu Yoga, pihaknya langsung mencari keberadaan dan mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di rumahnya.
ADVERTISEMENT
“Terduga pelaku sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.