Para Istri Terduga Teroris Palu Mengadu ke Komnas HAM

Konten Media Partner
5 September 2019 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana proses pengaduan ketiga istri terduga teroris Palu di kantor Komnas Ham Perwakilan Sulteng, Kamis (5/9). Foto: PaluPoso.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana proses pengaduan ketiga istri terduga teroris Palu di kantor Komnas Ham Perwakilan Sulteng, Kamis (5/9). Foto: PaluPoso.
ADVERTISEMENT
Istri masing-masing terduga teroris yang diamankan di Kota Palu pada Selasa (3/9) malam, kini telah resmi mengadu ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Perwakilan Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
Pengaduan tersebut dilakukan pada Kamis (5/9) sekitar pukul 10.15 WITA. Mereka didampingi Andi Akbar dari Tim Pembela Muslim (TPM) Sulteng dan diterima oleh Kasubag Pelayanan Pengaduan Kommas HAM, Hidar, Staf Pelayanan Pengaduan, Ahmad, serta Staf dari Pemantauan Aktifitas HAM, Ismeti.
"Kami telah resmi secara lembaga menerima laporan dari ketiga istri terduga teroris yang di tangkap di Palu," ujar Hidar.
Menurut Hildar, ada tiga point utama yang dilaporkan mereka, yakni proses penangkapan yang tidak sesuai prosedur, adanya pelecehan, dan paling utama ingin mengetahui keberadaan dan kondisi suami mereka.
" Terkait laporan itu secepatnya kami akan pelajari dan segera menyurat kepada institusi yang dimaksud untuk ditindaklanjuti, terutama mengenai hak mereka yang ingin mengetahui kondisi para suaminya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Rs (kiri), istri dari terduga Ma; dan Ri (kanan) saat memberikan keterangan pers di sekretariat Aliansi Jurnalis Indeoenden (AJI) Palu, Rabu sore (4/9). Foto: Dok. PaluPoso
Sementara itu, Akbar selaku kuasa hukum dari TPM menuturkan kedatangan kliennya ke Komnas HAM merupakan upaya hukum untuk membantu dan melayani istri dari ketiga terduga teroris tersebut, untuk meminta hak sebagai warga negara.
“Hal terpenting itu adalah ingin mengetahui yang melakukan penangkapan dan penggerebekan tersebut apakah aparat atau segerombolan orang bersenjata, serta tata cara penanganan dan penangkapan di lapangan yang tidak sesuai prosedural.
Setelah dari Komnas HAM sekitar pukul 11.15 WITA, para istri terduga teroris didampingi TPM melanjutkan ke Polda Sulteng untuk memastikan keberadaan para terduga teroris tersebut.
Tim