Parigi Moutong Bentuk Tim Percepatan Pelaksana Program BPJS Ketenagakerjaan

Konten Media Partner
8 Juni 2021 23:25 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai. Foto: Diskominfo Parimo
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai. Foto: Diskominfo Parimo
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai memimpin rapat koordinasi tim percepatan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertempat di Kantor Bupati Parigi Moutong, Selasa (8/6).
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut kerja sama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Parigi Moutong I Wayan Sariana mengatakan, terbitnya Instruksi Presiden tersebut untuk diinstruksikan kepada Kementerian/Lembaga/Kejaksaan agung, Gubernur, dan Bupati atau Wali Kota yang ada di Indonesia.
Kegiatan tersebut kata Wayan Sariana juga akan ditindaklanjuti dengan melakukan metode Focus Group Discussion (FGD).
"Dengan adanya kegiatan ini saya berharap dapat mensukseskan instruksi Presiden nomor 2 tahun 2021," katanya.
Rapat koordinasi ini kata Wayan, fokus pada beberapa hal. Pertama, perlindungan non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja rentan. Ke dua integrasi data. ke tiga perizinan, dan ke empat regulasi anggaran.
Adv
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Muhamad Fahrul Rozzi, berharap semua yang hadir di rapat koordinasi tersebut dapat melaksanakan tugas pokok dengan sebaik baiknya.
ADVERTISEMENT
Kata Fahrul, Kejaksaan tegas dalam menegakkan kepatuhan kepada badan usaha serta pemilik usaha dan pekerja dalam menjalankan program BPJS dan akan memberikan sanksi kepada mereka yang tidak patuh dalam menjalankan program tersebut.
"Kami tegas dan akan menindak kepada siapa saja yang melanggar aturan," kata Fahrul.
Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai mengapresiasi dan berharap dari kegiatan ini dapat memberi manfaat dari program-program yang diberikan oleh BPJS.
"Saya sangat mendukung kegiatan ini, mengingat program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan jaminan perlindungan bagi para pekerja," kata Wabup.
Menurutnya, dalam pelaksanaan program sesuai instruksi Presiden ini maka bupati perlu menetapkan tentang tim koordinasi dan percepatan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Semoga hasil dari kegiatan ini dapat membangun kesadaran bagi seluruh peserta betapa pentingnya program ini", ujarnya.
ADVERTISEMENT