news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pasha: Jemaah Haji Berhak Menerima Pembinaan Kesehatan

Konten Media Partner
1 Februari 2020 15:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. Foto: Humas Pemkot Palu
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. Foto: Humas Pemkot Palu
ADVERTISEMENT
Jemaah haji akan mendapatkan hak pembinaan kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah kesehatan.
ADVERTISEMENT
“Jemaah haji berhak mendapatkan pembinaan kesehatan,” kata Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu dalam kegiatan sosialisasi Istithaah Kesehatan Jemaah Haji tingkat Kota Palu yang dilangsungkan di Asrama Haji, Sabtu (1/2).
Menurut Sigit, pembinaan kesehatan jemaah haji dilaksanakan setelah jemaah haji melakukan pemeriksaan di puskesmas atau rumah sakit.
“Pemeriksaan tahap pertama yang dilakukan dengan pembinaan masa tunggu dan pemeriksaan tahap kedua yang dilanjutkan pembinaan masa keberangkatan,” ujar Sigit.
Proses dan hasil kegiatan pembinaan kesehatan katanya, dicatat dan dipantau dalam status kesehatan jemaan haji yang berisi informasi kesehatan jemaan haji dan perkembangannya.
“Akan dientry dalam sistem komputerisasi haji terpadu bidang kesehatan,” kata Sigit.
Ia juga mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Palu atas terlaksananya sosialisasi Istithaah kesehatan jemaah haji yang bertujuan meningkatkan kesehatan jemaah haji dengan baik secara individu maupun kelompok.
ADVERTISEMENT