Pasien Positif Dirawat di Palu: 1 dari Sulbar, 2 Gorontalo dan 1 Jawa Timur

Konten Media Partner
22 September 2020 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Update COVID-19 di Sulteng, 22 September 2020

Seorang pengunjung berjalan keluar setelah disemprot disinfektan di dalam bilik sterilisasi di halaman Mapolda Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah. Foto: ANTARAFOTO/Basri Marzuki
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengunjung berjalan keluar setelah disemprot disinfektan di dalam bilik sterilisasi di halaman Mapolda Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah. Foto: ANTARAFOTO/Basri Marzuki
ADVERTISEMENT
Update Pusdatina COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (22/9), melaporkan kasus kumulatif positif di daerah ini mencapai 330 orang.
ADVERTISEMENT
Tercatat adanya penambahan pasien positif di Palu sebanyak 4 orang, Donggala 4 orang dan Buol 1 orang meninggal dunia. Sementara yang sembuh sudah 238 orang dan yang meninggal dunia sebanyak 12 orang.
Pasien positif COVID-19 di Sulteng saat ini sebanyak 79 orang ditambah 4 orang dari daerah lain. Rinciannya; 29 orang dirawat di Kota Palu (12 orang di RSUD Anutapura, 7 orang di RSUD Undata, 9 orang RSUD Madani dan 1 orang menjalani isolasi mandiri) dan 5 orang di Banggai dirawat di RSUD Luwuk, 3 orang di Tolitoli (2 orang dirawat di RSUD dan orang menjalani karantina mandiri).
Kemudian, 22 orang Donggala (7 orang menjalani isolasi mandiri, 14 orang di RSUD Pratama dan 1 orang RSUD Kabelota) dan 10 orang di Morowali menjalani isolasi mandiri.
ADVERTISEMENT
Lalu, 2 orang di Poso (1 orang karantina mandiri dan 1 orang di RSUD Madani) dan 1 orang dari Banggai Laut dirawat di RSUD Luwuk.
Ditambah lagi dengan 2 orang di Tojo Una-una yang menjalani karantina mandiri, 2 orang dari Parigi Moutong (1 orang menjalani karantina mandiri di fasilitas pemerintah dan 1 orang di Gorontalo) dan 1 orang di Buol menjalani karantina mandiri.
Pusdatina COVID-19 Sulteng juga melaporkan 4 orang pasien positif yang dirawat di Palu, masing-masing 1 orang dari Sulawesi Barat (Sulbar), 2 dari Gorontalo dan 1 dari Jawa Timur. Saat ini pula Laboratorium Kesehatan Sulteng tengah memeriksa 217 sampel swab.
Terlihat pasien yang pernah kontak dengan dokter terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Tolitoli, Sulteng menjalani pemeriksaan oleh tim medis Puskesmas kota. Foto: Moh. Sabran/PaluPoso
Mengamati perkembangan penyebaran pandemi COVID-19 di Sulteng, Gubernur Longki Djanggola mengeluarkan instruksi untuk Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Dalam Instruksi Gubernur Nomor 440/519/Dis. Kes tertanggal 22 September 2020, Longki Djanggola meminta Bupati dan Wali Kota di 12 Kabupaten dan 1 Kota untuk mengeluarkan Peraturan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Gubernur meminta agar semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak dilaksanakan sesuai rekomendasi dari Satuan Tugas di Kabupaten/Kota.
“Pelaku perjalanan dari luar daerah yang masuk di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah wajib menunjukkan hasil PCR Swab dan mengaktifkan kembali portal antarprovinsi,” demikian ditekankan dalam Instruksi yang dikeluarkan, Selasa (22/9).
Disebutkan pula dalam instruksi itu bagi kabupaten/kota yang mengalami perkembangan Covid-19 dapat mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau Karantina Wilayah.
Gubernur Longki juga meminta semua perjalanan dinas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota keluar daerah ditunda hingga dikeluarkannya kebijakan baru, kecuali bila sifatnya sangat urgent.
ADVERTISEMENT
Terkait kampanye calon kepala daerah, Gubernur juga meminta agar dapat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, bila melanggar kampanye tersebut dapat dibubarkan sesuai aturan yang berlaku.