PBHR akan Dampingi Korban Penembakan Polisi Sigi, Sulawesi Tengah

Konten Media Partner
3 April 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban penembakan menjalani perawatan di RS Undata Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Korban penembakan menjalani perawatan di RS Undata Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah akan mendampingi Ridwan, korban dugaan penembakan oknum buser Polres Sigi.
ADVERTISEMENT
“Iya, kami sedang diskusi dengan divisi yang membidangi dari lembaga kami,” kata Direktur PBHR Sulteng, Masita Asjud, dihubungi, Rabu (3/4).
Pendampingan dilakukan lantaran ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Buser Polres Sigi, Sulawesi Tengah, yang menembak Ridwan warga Walatana, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi.
Ridwan mengalami luka tembak di dada dan hingga kini peluru masih bersarang di tubuh Ridwan, sementara Polres Sigi terkesan tak bertanggungjawab.
Peristiwa penembakan tersebut sudah berjalan sekitar sebulan, namun Polres Sigi juga terkesan menutupinya sehingga tidak tercium oleh media.
“(Pendampingan hukum seperti apa) nanti setelah saya diskusi dengan mereka, baru saya beri info,” ujar Masita.
Ridwan kini menjalani perawatan di RS Undata di Palu sejak 9 Maret 2019. Dia ditembak oleh oknum Buser Polres Sigi karena dituding melawan petugas saat akan ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Namun belakangan pernyataan Polisi sebagaimana disampaikan oleh kakak korban Ati, Polisi salah tangkap.
Ilustrasi penembakan. (dok: Kumparan)
Sebagaimana diketahui, Ridwan alias Doan hanya bisa terbaring di Rumah Sakit (RS) Undata Palu dengan peluru masih bersarang ditubuhnya. Sekitar sebulan lalu, Doan warga Walatana, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah ditembak oleh oknum Buser Polres Sigi.
Ati, kakak Doan dihubungi mengatakan, awalnya Doan sedang nontot TV di rumahnya tanggal 9 Maret 2019 lalu sehabis magrib.
"Tiba tiba Polisi datang dobrak pintu, tondong pistol dan adik saya lari ke depan halaman rumah lalu ditembak sampai tiga kali," cerita Ati, Rabu (3/4).
Menurut Ati, adiknya Doan dituduh terlibat narkoba. Namun diduga polisi salah informasi dan salah target alias salah tangkap.
ADVERTISEMENT
"Pas dilihat mukanya kata Polisi memang bukan dia (Doan)," kata Ati.
Karena sadar salah tangkap, usai melakukan penembakan beberapa anggota buser langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Satu unit sepeda motor yang digunakan juga ditinggal.
Masih menurut Ati, Keluarga pernah diminta damai oleh pihak Polres Sigi namun keluarga menolak.
"Pernah diundang ke Polres. Tapi kami keluarga besar tidak mau," kata Ati.
Sementara Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri yang dihubungi mengaku, saat akan dilakukan penangkapan Doan melakukan perlawanan kepada petugas.
"Dia mau bacok petugas. Untuk keamanan petugas menembak, kemudian memasukkan ke RS. Sekarang berkas kasusnya sudah dikirim ke Jaksa," ujar Kapolres.
Kapolres mengklaim, korban selama menjalani perawatan dibiayai Polri.
Penulis: Situr Wijaya (Kontributor)
ADVERTISEMENT