Pekan Depan, Data Penerima Santunan dan Stimulan Kota Palu

Konten Media Partner
15 Februari 2019 19:05 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Pemerintah Kota Palu dalam rangka penetapan data penerima santunan duka serta dana stimulan tahap dua, di ruangan Bantaya Kantor Walikota Palu, Jumat (15/2/2019). Foto: Firman/PaluPoso.
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Pemerintah Kota Palu dalam rangka penetapan data penerima santunan duka serta dana stimulan tahap dua, di ruangan Bantaya Kantor Walikota Palu, Jumat (15/2/2019). Foto: Firman/PaluPoso.
ADVERTISEMENT
Penetapan data penerima santunan duka serta dana stimulan tahap dua akan direalisasikan pekan depan. Hal itu berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kota Palu, Jumat (15/2), di ruangan Bantaya Kantor Walikota Palu, membahas percepatan validasi data rumah rusak serta persiapan hunian tetap atau Huntap bagi warga kota Palu yang terdampak bencana alam 28 September silam.
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut dihadiri Lurah dan Camat se Kota Palu, Kepala BPBD Palu, Presley Tampubolon; Plt Kepala Dinas PU Kota Palu, Iskandar Arsyad.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Palu, Sulawesi Tengah, Arfan, selaku koordinator basis data Kota Palu menjelaskan, terjadinya tahapan dalam mekanisme penetapan data penerima santunan duka serta dana stimulant tahap II untuk mengantisipasi tercecernya data masyarakat.
Selain itu, untuk mengakomodir segenap warga kota Palu yang bangunan rumahnya rusak maupun korban terdampak bencana alam.
"Ini agar masyarakat yang belum terdata pada tahap pertama dapat terakomodir di tahap kedua. Dari segi anggaran semuanya akan dipenuhi oleh pemerintah pusat selagi data dari tahap satu dan dua sudah valid," ujarnya.
Rapat Pemerintah Kota Palu dalam rangka penetapan data penerima santunan duka serta dana stimulan tahap dua, di ruangan Bantaya Kantor Walikota Palu, Jumat (15/2/2019). Foto: Firman/PaluPoso.
Namun menurut Arfan, batas akhir yang diberikan oleh pihak Pemerintah Kota Palu terkait data dari masyarakat telah selesai pada 13 Februari 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Data tahap pertama yang berhasil dihimpun pihak BAPPEDA, mulai dari ahli waris penerima santunan tercatat 2.663 jiwa. Untuk dana stimulan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan kurang lebih 42.000 kepala keluarga.
" Untuk data tahap dua masih dalam perekapan,” katanya.
Untuk menentukan kategori bangunan rumah tergolong dalam kondisi rusak ringan, sedang maupun berat, menurut Arfan, akan turun Tim Assessment untuk memverifikasi dan validasi masing-masing rumah ke setiap kelurahan di kota Palu.
Adapun estimasi pemberian dana stimulan bagi rumah yang terdampak bencana alam di Kota Palu melalui keputusan pemerintah adalah, rumah rusak berat diberikan Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.
ADVERTISEMENT
Penulis: Firman (Kontributor)
Editor: Abidin