Pemda Sigi Tutup Sejumlah Objek Wisata, Termasuk Lokasi Paralayang
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Pariwisata Sigi, Sulawesi Tengah, menutup sementara sejumlah tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat. Di antaranya, lokasi Paralayang yang ada di Desa Wayu, Permandian Air Panas Desa Bora, serta Danau Lindu.
ADVERTISEMENT
Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor: 556/841/DP/2020 tentang Penutupan Semua Objek Wisata milik Pemda Sigi tertanggal 29 Desember 2020.
"Karena pada saat malam tahun baru, di sana selalu menjadi tempat berkumpulnya orang banyak, sehingga untuk pencegahan lonjakan penyebaran COVID-19, kita tutup sementara," kata Kepala Dinas Pariwisata Sigi, Diah Agustiningsih, kepada PaluPoso, Rabu (30/12).
Menurutnya, keputusan penutupan sementara objek wisata tersebut untuk mencegah terjadinya kluster baru COVID-19 pada saat perayaan tahun baru 2021. Sebab, pengalaman pada tahun- tahun sebelumnya, lokasi objek wisata selalu menjadi tempat berkumpul masyarakat.
Penutupan objek wisata tersebut lanjutnya, berlaku sejak tanggal 30 Desember 2020 sampai 7 Januari 2021. Namun, apabila penyebaran COVID-19 masih meningkat, pihaknya akan melanjutkan penutupan objek wisata tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tinggal melihat situasi apabila masih meningkat mungkin kami akan memperpanjang penutupan objek wisata di Kabupaten Sigi," ujarnya.
Namun, jika objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Desa setempat, pihaknya tetap akan mengimbau agar membatasi pengunjung dan memperketat protokol kesehatan. ** (Rian)