news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemda Tolitoli Bentuk Satgas Kecamatan untuk Tekan COVID-19

Konten Media Partner
14 Oktober 2020 16:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Corona. Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Corona. Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli terus meningkatkan kewaspadaan akan bahaya pandemi COVID-19, di mana trend peningkatan kasus pasien terus terjadi. Guna menekan angka tersebut, tim gugus tugas penanganan percepatan COVID-19 membentuk satuan tugas (satgas) yang berada di 10 kecamatan.
ADVERTISEMENT
"Untuk sementara kami melakukan sosialisasi dulu ke tingkat kecamatan terkait pembentukan Satgas COVID-19 dan selanjutnya dilakukan secara berjenjang ke tingkat desa, kelurahan dan dusun," kata Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Tolitoli, Arham Yaqub kepada Tim Palu Poso, Rabu (14/10).
Pembentukan Satgas itu katanya, sebagai bentuk keseriusan Pemda Tolitoli dalam menindaklanjuti penanganan penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia yang dituangkan dalam surat edaran nomor 440/5184/SJ tanggal 17 September 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 oleh Menteri Dalam Negeri di setiap daerah.
“Dengan kenaikan jumlah pasien COVID-19, seyoyagnya kita bisa antisipasi dengan adanya kehadiran satgas," kata Arham.
Tugas yang nantinya diemban oleh Satgas COVID-19 kecamatan kata Arham, di antaranya memberikan ketegasan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, serta setiap warga pendatang yang masuk ke wilayah masing- masing kecamatan wajib melaporkan diri dengan berkoordinasi dengan petugas medis, untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan guna mengantisipasi penularan COVID-19.
ADVERTISEMENT