Pemerintah Diminta Tak Abaikan Kelompok Rentan di Pengungsian

Konten Media Partner
29 Maret 2019 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban bencana tsunami yang masih berjuang di Tenda Pengungsian di Lapangan Golf Palu. Foto: Dok.PaluPoso
zoom-in-whitePerbesar
Korban bencana tsunami yang masih berjuang di Tenda Pengungsian di Lapangan Golf Palu. Foto: Dok.PaluPoso
ADVERTISEMENT
Terabaikannya bantuan, susu maupun makanan asupan gizi Balita terdampak bencana yang masih tinggal di tenda-tenda pengungsian memantik reaksi dari Anggota DPRD Kota Palu, Erfandi Suyuti.
ADVERTISEMENT
Adanya Balita yang terpaksa hanya diberi teh manis dan air gula sebagai pengganti susu, karena orangtua mereka juga kehilangan pekerjaan pasca rumah dan tempat usaha mereka habis diterjang tsunami, 28 September 2018 lalu itu Wakil ketua II DPRD Palu itu sangat menyayangkan absennya pemerintah terhadap kebutuhan mendesak para pengungsi.
Menurut Erfandi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu seharusnya memprorioritaskan penangan kelompok rentan, seperti balita, ibu hamil, penyandang cacat dan Lansia yang masih ada di tenda-tenda pengungsian. "Saya paham dengan yang terjadi pada pengungsi. Karena saya juga terdampak bencana Likuefaksi di Perumnas Kelurahan Balaroa," katanya.
Keseharian Erfandi kerap berinteraksi dengan masyarakat di tempat pengungsian, membuatnya banyak menyaksikan dan menerima keluhan-keluhan dari pengungsi yang sudah mulai diabaikan dari bantuan-bantuan mendesak dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Saya sangat mengetahui apa yang terjadi di lapangan. Berkaitan dengan keseharian warga yang menjadi korban bencana di tempat pengungsian. Sangat prihatin melihat mereka. Dimana bertahan dari panasnya matahari di dalam tenda. Kedinginan dan kebasahan saat hujan," ujarnya, Jumat (29/3).
Balita yang masih bertahan di tenda pengungsian Palu. Foto: Dok.PaluPoso/Andi Lena
Ditambahkanya, pemerintah seharusnya menyusun daftar skala prioritas bagi warga yang berada di selter pengungsian. Dimana mereka sangat membutuhkan penanganan khusus. Sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No.24 tahun 2007, tentang perlindungan dan penanggulangan bencana terhadap kelompok rentan.
Dirinya juga memahami keterbatasan anggaran pemerintah daerah dalam menangani logistik masyarakat terdampak bencana di pengungsian. Ditambah lagi polemik pencairan dana bantuan dari pusat yang belum jelas hingga saat ini.
Namun, bukan berarti pemerintah mengabaikan persoalan masyarakat yang tergolong dalam kategori rentan.
ADVERTISEMENT
Olehnya, dia meminta kepada pemerintah agar hal tersebut menjadi perhatian bersama. Sehingga kedepanya, kejadian serupa tidak terjadi lagi.
" Hal ini, harus menjadi perhatian bersama. Sehingga kedepanya tidak akan terjadi lagi pengungsi masuk kelompok rentan yang misalnya ada anak dikabarkan mengalami gizi buruk di tenda pengungsian. Sangat disayangkan jika pemerintah terkesan mengabaikan mereka," tandasnya.
Seorang bayi yang masih berada di lokasi tenda pengungsian di Kota Palu. Foto: PaluPoso/Andi Lena
Penulis: Firman (Kontributor)